MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Melacak Jejak Anak Bos Sawit di Singapura: Cheryl Darmadi, Tersangka TPPU yang ‘Menghilang’ dari Kejaran Jaksa

Publisher: Redaktur 9 Agustus 2025 2 Min Read
Share
Cheryl Darmadi (IG Kejagung RI)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Cheryl Darmadi, anak dari terpidana korupsi Surya Darmadi, sebagai buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO).

Cheryl, yang lahir di Singapura pada 1980, menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait korupsi usaha perkebunan kelapa sawit oleh PT Duta Palma Group.

Kabar ini menguat setelah foto dan identitas Cheryl dipampang jelas dalam pengumuman DPO Kejagung. Perempuan berusia 45 tahun ini memiliki tiga alamat, dua di Jakarta Selatan dan satu di Singapura.

Cheryl ditetapkan sebagai tersangka TPPU sejak 31 Desember 2024. Posisinya sebagai Direktur Utama PT Asset Pacific dan Ketua Yayasan Darmex diduga menjadi pintu masuk aliran dana ilegal dari hasil korupsi sang ayah.

Baca Juga:  Riza Chalid Terlilit Korupsi: 5 Mobil Mewah Disita Kejagung, Diduga Sengaja Tanpa Pelat Nomor

Selain Cheryl, Kejagung juga menetapkan dua korporasi, yaitu PT Alfa Ledo dan PT Monterado Mas, sebagai tersangka.

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Cheryl telah dipanggil sebanyak tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai tersangka, namun tidak pernah hadir.

“Yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Anang.

Kecurigaan bahwa Cheryl berada di luar negeri sudah muncul sejak awal tahun ini. Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pernah menyebut bahwa Cheryl sudah lama berada di Singapura dan tidak pernah kembali ke Indonesia.

“Posisi dia ada di Singapura terus. Posisi dia tidak pernah balik ke Jakarta atau ke Indonesia,” kata Febrie pada awal Januari 2025.

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

Meskipun demikian, Kejagung terus berupaya menelusuri aset-aset Cheryl Darmadi yang diduga berasal dari hasil korupsi Duta Palma.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya besar Kejagung untuk mengembalikan kerugian keuangan negara senilai Rp 4,7 triliun dan kerugian ekonomi negara yang mencapai Rp 73,9 triliun dalam kasus mega korupsi PT Duta Palma Group. HUM/GIT

TAGGED: Anang Supriatna, Bos Sawit, Buronan, Cheryl Darmadi, DPO, Kejagung, Korupsi, PT Alfa Ledo, PT Duta Palma Group, PT Monterado Mas, Surya Darmadi, TPPU, usaha perkebunan kelapa sawit
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Istri Anggota DPRD Sulsel Tewas Kecelakaan di Tol Makassar
22 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri
22 Februari 2026
BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun
22 Februari 2026
Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang
22 Februari 2026
Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel
22 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Internasional

Sosok Rifaldo Aquino Buron Kasus TPPO di Kamboja yang Ditangkap Polri

Nasional

BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

Hukum

Pria Hina Nabi Muhammad di TikTok Ditangkap Polda Aceh di Bengkayang

Peristiwa

Tiga Remaja Putri Tewas Tersambar Kereta Api di Batang saat Diduga Swafoto di Rel

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?