JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), telah menjalani tes DNA di Bareskrim Polri untuk membuktikan kebenaran dugaan perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Tes genetik ini diharapkan menjadi titik terang atas isu yang belakangan santer diberitakan.
Usai menjalani pengambilan sampel darah, Ridwan Kamil menyatakan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses hukum.
“Hari ini saya hadir melaksanakan kewajiban hukum atas perintah hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa tes DNA ini merupakan inisiatif dari pihaknya agar isu ini tidak berlarut-larut.
“Mudah-mudahan tes ini menjadi jawaban dari yang selama ini kami perjuangkan,” harapnya.
Tes DNA ini dilakukan terhadap tiga pihak, yaitu Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak berinisial CA.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa Ridwan Kamil melaporkan Lisa dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) karena dianggap telah menyebarkan informasi yang merugikan nama baik RK dan keluarganya.
“Memilih jalur hukum adalah pilihan untuk mencari kebenaran materiil,” kata Muslim. HUM/GIT