KENDARI, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kendari bersama tim dari Direktorat Jenderal Imigrasi melakukan monitoring dan evaluasi langsung ke lapangan di Pelabuhan Muara Sampara, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Kamis, 31 Juli 2025.
Peninjauan ini merupakan langkah strategis menuju penetapan pelabuhan tersebut sebagai Terminal Khusus (Tersus) Keimigrasian ke-48 di Indonesia.
Tim pusat yang hadir dipimpin oleh Arief Satriawan selaku Ketua Tim Revitalisasi dan Koordinasi TPI Laut Ditjen Imigrasi, didampingi Rendy Ferlino selaku Ketua Tim Analisis Perlintasan Udara dan Bagas Hidayat Putra sebagai Analis Keimigrasian Ahli Pertama.
Dalam kesempatan itu, mereka disambut baik oleh Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abdul Aziz Tri Priyambodo.
Selama kunjungan, tim bersama manajemen PT Pelabuhan Muara Sampara (PT PMS) mengelilingi area pelabuhan untuk melakukan evaluasi langsung.
“Peninjauan ini menjadi bagian dari proses verifikasi kelayakan pelabuhan sebagai Tersus, yang nantinya akan mendapatkan penetapan resmi dari Ditjen Imigrasi,” ujar Muhammad Novrian Jaya, Kepala Kantor Imigrasi Kendari.
Lanjut Novrian, bahwa pembentukan tersus di Muara Sampara bertujuan untuk mempermudah pemeriksaan keimigrasian keluar masuk alat angkut wilayah perairan dikarenakan wilayah tersebut merupakan wilayah PSN (Proyek Strategis Nasional).
“Hal ini selaras dengan akselerasi program prioritas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, bapak Agus Andrianto, penguatan pemeriksaan keimigrasian di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi),” ungkapnya.
Selain itu, dalam waktu dekat Pelabuhan Muara Sampara sebagai Tersus dijadwalkan akan diresmikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Ini merupakan salah satu peran fungsi imigrasi dalam fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tandas Novrian.
Di samping itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian, Abdul Aziz Tri Priyambodo menambahkan kehadiran tersus ini diharapkan mampu memperketat pengawasan terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dan keluar wilayah Indonesia, maupun WNI yang ke luar negeri.
“Tersus ini akan menjadi bagian penting dari sistem pengawasan dan kontrol imigrasi nasional. Karena tersus berfungsi sebagai tempat untuk pemeriksaan dokumen keimigrasian bagi crew diatas alat angkut , seperti paspor,” jelas Aziz
Kendati demikian, dengan adanya Tersus di Konawe, diharapkan arus keluar-masuk orang dan barang melalui jalur laut dapat lebih terkendali dan aman, sekaligus menjadi dukungan nyata terhadap stabilitas keamanan nasional di sektor keimigrasian.
“Dengan keberadaan tersus ini, kami berharap bisa meningkatkan sinergi dan kolaborasi aktif antar instansi terkait, mulai dari Bea Cukai, TNI, Polri, maupun pemerintah daerah setempat,” pungkasnya. HUM/CAK