SEMARANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Semarang bertempat di Susan Spa & Resort, Kabupaten Semarang, Senin, 28 Juli 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Pengawasan Orang Asing untuk Menjaga Stabilitas dan Mendorong Iklim Investasi yang Kondusif di Kabupaten Semarang”.
Acara ini sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga ketertiban dan kepastian hukum terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Semarang.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Seksi Intelijen Keimigrasian, Bramantyo Andhika Putra. Dalam laporannya, ia menyampaikan pentingnya kolaborasi antaranggota Timpora dalam mendeteksi potensi pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan orang asing bukan hanya tugas Imigrasi, tetapi juga tanggung jawab bersama antarinstansi dalam Timpora. Dengan kolaborasi yang solid, pengawasan akan lebih optimal,” ujar Bramantyo.
Rapat secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Joko Surono.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa keberadaan orang asing di wilayah Indonesia harus terus dipantau guna menjamin terciptanya situasi yang aman dan mendukung iklim investasi yang sehat.
“Pengawasan orang asing yang efektif akan berdampak positif terhadap stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap daerah,” jelas Joko.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan diisi diskusi interaktif antaranggota Timpora, yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, serta instansi vertikal terkait lainnya.
Diskusi mencakup berbagai dinamika pengawasan orang asing di lapangan, serta tukar informasi dan strategi untuk meningkatkan efektivitas kerja tim. Kegiatan ini diharapkan memperkuat koordinasi dalam rangka menciptakan pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap perkembangan situasi. HUM/CAK