SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Transformasi digital di bidang pertanahan terus bergulir. Bertempat di Dyandra Convention Center Surabaya, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Surabaya secara resmi meluncurkan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Peralihan Elektronik, Rabu, 23 Juli 2025.
Acara ini menjadi ajang penting dalam menyiapkan para PPAT menghadapi implementasi sistem peralihan hak secara elektronik, yang kini mulai diterapkan di lingkungan Kantor Pertanahan.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Budi Hartanto, S.SiT., M.H., dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Wida Rihardyan Adjie, A.Ptnh., M.H.
Serta perwakilan dari Pusat Data dan Informasi (PUSDATIN) Kementerian ATR/BPN. Acara ini juga diikuti oleh para pengurus dan anggota IPPAT Pengwil Jawa Timur serta Pengda Surabaya wilayah kerja Surabaya I dan II.
Kegiatan ini tak sekadar seremonial, tetapi juga menghadirkan pelatihan teknis langsung dari tim Pusdatin ATR/BPN yang memaparkan alur pengajuan peralihan hak elektronik dan memberikan bimbingan teknis kepada para PPAT agar dapat mengajukan permohonan secara digital melalui sistem Kantor Pertanahan setempat.
Dalam paparannya, Budi Hartanto menegaskan kesiapan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I untuk mendukung penuh digitalisasi layanan pertanahan, termasuk penerapan sertipikat elektronik.
“Kami siap menjadi garda depan digitalisasi. Perubahan ini bukan hanya tuntutan zaman, tapi bentuk komitmen kami untuk pelayanan yang cepat, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.
Sementara itu, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I dan Kantor Pertanahan Surabaya III diharapkan dapat menjadi role model nasional, yang menginspirasi satuan kerja pertanahan lainnya untuk menyukseskan program-program strategis Kementerian ATR/BPN ke depan. HUM/CAK