MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat

Publisher: Redaktur 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Operasi pencarian korban hilang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali resmi dihentikan.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Harapan keluarga korban Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali semakin menipis.

Operasi pencarian korban hilang KMP Tunu secara resmi dihentikan pada hari ke-20 sejak tragedi terjadi. Keputusan berat ini diambil setelah tim SAR gabungan tak lagi menemukan tanda-tanda korban dalam enam hari terakhir.

Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit, menyampaikan penghentian operasi ini pada Senin 21 Juli 2025.

“Di 7 hari terakhir kita sudah laksanakan sampai sekarang hingga di hari ke-20 dan kita lihat bahwa 6 hari terakhir tidak ada tanda-tanda ditemukan korban kembali,” jelas Nanang.

Baca Juga:  Pencarian Belasan Penumpang KMP Tunu yang Hilang Diperluas: Fokus ke Alas Purwo dan Upaya Pengangkatan Bangkai Kapal

Menurut Nanang, penutupan operasi pencarian ini telah mengacu pada aturan dan prosedur SAR yang berlaku.

“Hingga hari ke-20 dengan tidak adanya tanda-tanda korban ditemukan maka sesuai aturan operasi SAR dapat ditutup,” tegasnya.

KMP Tunu Pratama Jaya diketahui membawa total 65 orang, terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru, saat tenggelam pada Rabu 2 Juli 2025.

Dari jumlah tersebut, data terakhir menunjukkan 30 orang dinyatakan selamat, 19 orang ditemukan meninggal dunia, 4 orang belum teridentifikasi, dan 16 orang lainnya masih dinyatakan hilang dan belum ditemukan hingga operasi dihentikan.

Tragedi ini menjadi perhatian publik setelah KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam di Selat Bali. Bangkai kapal ditemukan dalam kondisi terbalik di dasar laut Selat Bali pada Sabtu 12 Juli 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya: Kebocoran Ruang Mesin dan Cuaca Ekstrem Diduga Pemicu Tenggelamnya Kapal di Selat Bali
TAGGED: Kepala Kantor SAR Surabaya, KMP Tunu Pratama Jaya, Nanang Sigit, selat bali, tenggelam
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?