MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar

Publisher: Admin 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia berinisial AP, selebgram pria yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024, Senin, 21 Juli 2025.

AP tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 18.30 WIB, dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok, Thailand.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa AP diketahui meninggalkan wilayah Indonesia terakhir kali pada 13 Desember 2024, menggunakan paspor elektronik yang masa berlakunya hingga tahun 2034.

Baca Juga:  Ditjen Imigrasi Menangkan Praperadilan Kasus WNA yang Berusaha Mendapatkan Paspor RI

Setibanya di bandara, AP langsung diarahkan ke Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) secara terbatas, terpisah dari penumpang umum demi alasan keamanan dan menjaga kenyamanan jalannya operasional bandara.

“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan secara tertutup, dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta menghindari potensi gangguan kenyamanan bagi penumpang lainnya,” ungkap Galih.

Proses pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Pemasyarakatan, yang secara intensif menjalin komunikasi dengan pihak Myanmar sejak awal penahanan.

“Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pemulangan WNI dari luar negeri, termasuk dalam kasus AP ini. Seluruh rangkaian, mulai dari proses deportasi hingga pemeriksaan keimigrasian, berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tegas Galih. HUM/CAK

Baca Juga:  185 Diproses Hukum, 1.293 Orang Asing Terjaring dalam Operasi Jagratara Tahap II
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Otoritas Myanmar, Selebgram, Tempat Pemeriksaan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Eks Marinir Satria Arta Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mohon Balik ke RI: Ini Syarat Krusialnya
22 Juli 2025
Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat
22 Juli 2025
Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka
22 Juli 2025
Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Eks Dirjen Dipenjara, Rugikan Negara Rp 562 Miliar
22 Juli 2025
Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum
22 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat
22 Juli 2025
Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka
22 Juli 2025
Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Eks Dirjen Dipenjara, Rugikan Negara Rp 562 Miliar
22 Juli 2025
Skandal Royalti Musik: Direktur Mie Gacoan Bali Terancam Hukum
22 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

King Abdi bersama Ketua DPD Partai Golkar Surabaya, dr Akmarawita Kadir di acara Lomba Cipta Khas Oleh-oleh Surabaya.
Golkar Surabaya Cari Ikon Baru Oleh-Oleh, UMKM Unjuk Gigi di Grand Final Lomba Cipta Khas Surabaya
20 Juli 2025
Ketua Umum DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR), Adies Kadir saat memberikan keterangan pers.
DPD Ormas MKGR se-Indonesia Kompak Usung Kembali Adies Kadir sebagai Ketua Umum DPP Ormas MKGR 2025–2030
20 Juli 2025
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Guntur Wahono, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Sosialisasi Koperasi Merah Putih Diperluas hingga ke Desa
20 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau akrab disapa Tom Lembong. 
Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara: Selisih Kerugian Negara Rp 384 Miliar Jadi Sorotan
20 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Headlines

Eks Marinir Satria Arta Menyesal Gabung Tentara Rusia, Mohon Balik ke RI: Ini Syarat Krusialnya

Headlines

Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat

Headlines

Korupsi Kredit Sritex Merembet, Negara Tekor Rp 1 Triliun: Eks Direksi 3 Bank BUMD Jadi Tersangka

Headlines

Korupsi Jalur Kereta Api Besitang-Langsa: Eks Dirjen Dipenjara, Rugikan Negara Rp 562 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?