MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Soekarno-Hatta Fasilitasi Pemulangan Selebgram AP Usai Ditahan di Myanmar

Publisher: Admin 22 Juli 2025 2 Min Read
Share
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Selebgram tanah air, AP setibanya di Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Provinsi Banten.
Ad imageAd image

TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta memfasilitasi pemulangan seorang Warga Negara Indonesia berinisial AP, selebgram pria yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun 2024, Senin, 21 Juli 2025.

AP tiba di Tanah Air melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Senin, 21 Juli 2025, pukul 18.30 WIB, dengan penerbangan Garuda Indonesia GA 867 dari Bangkok, Thailand.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, menyampaikan bahwa AP diketahui meninggalkan wilayah Indonesia terakhir kali pada 13 Desember 2024, menggunakan paspor elektronik yang masa berlakunya hingga tahun 2034.

Baca Juga:  Sukses Perluasan Bantuan  Hukum Individu dan Kelompok Rentan, BPHN Raih Penghargaan Gatra Awards 2023

Setibanya di bandara, AP langsung diarahkan ke Tempat Pemeriksaan Keimigrasian (TPI) secara terbatas, terpisah dari penumpang umum demi alasan keamanan dan menjaga kenyamanan jalannya operasional bandara.

“Pemeriksaan dokumen keimigrasian dilakukan secara tertutup, dengan mempertimbangkan aspek keamanan serta menghindari potensi gangguan kenyamanan bagi penumpang lainnya,” ungkap Galih.

Proses pemulangan ini merupakan hasil dari koordinasi lintas instansi antara Kementerian Luar Negeri dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Pemasyarakatan, yang secara intensif menjalin komunikasi dengan pihak Myanmar sejak awal penahanan.

“Sinergi yang kuat antar lembaga menjadi kunci keberhasilan pemulangan WNI dari luar negeri, termasuk dalam kasus AP ini. Seluruh rangkaian, mulai dari proses deportasi hingga pemeriksaan keimigrasian, berjalan lancar dan sesuai prosedur,” tegas Galih. HUM/CAK

Baca Juga:  Kerja Bareng PLN, Imigrasi Malang Dukung SPKLU untuk Ramah Lingkungan dari Emisi
TAGGED: Ditjen Imigrasi, Galih Priya Kartika Perdhana, Imigrasi Soekarno Hatta, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Otoritas Myanmar, Selebgram, Tempat Pemeriksaan Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah
6 September 2025
Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur
5 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!
6 September 2025
Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan
5 September 2025
6 Fakta Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Laptop Rp 1,98 Triliun
5 September 2025
Kompolnas: Bripka Rohmat Hanya Jalankan Perintah Kompol Cosmas Saat Lindas Affan
5 September 2025

TERPOPULER

Selebgram Figha Lesmana Jadi Tersangka, Konten Ajakan Demo Viral di TikTok
5 September 2025
Petugas melakukan seleksi untuk tiga formasi tenaga Pramubakti.
63 Pelamar Berebut Tiga Formasi Tenaga Pramubakti PPNPN di Kantor Imigrasi Palangka Raya
4 September 2025
Perwakilan vendor makanan, Lilis Wijayati, memberikan klarifikasi terkait sorotan soal MBG.
Tanggapi Sorotan, Vendor SPPG Jombang Siap Evaluasi dan Jaga Standar Gizi untuk Anak Sekolah
3 September 2025
Kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat membagikan sembako kepada masyarakat.
Kader PDIP Surabaya Tekankan Pentingnya Solidaritas di Tengah Situasi yang Penuh Tantangan
4 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Warisan Habibie di Pusaran Korupsi: Ilham Disarankan Gugat Ridwan Kamil Demi Mercy Sang Ayah

Kejaksaan

Nadiem Berompi Pink: Tuhan Akan Melindungi Saya!

Petugas memeriksa penumpang yang sedang menggunakan penerbangan jurusan baru Semarang-Kuala Lumpur, Malaysia di Bandara Ahmad Yani.
Imigrasi

Imigrasi Semarang Dukung Bandara Ahmad Yani Resmikan Penerbangan Perdana Semarang–Kuala Lumpur

Bareskrim

Diputus Kontrak AIPA, Laras Faizati Kini Hadapi Jerat Hukum Kasus Hasutan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?