MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lisa Mariana Bantah Mangkir Panggilan Polisi, Siap Penuhi Jadwal Terkait Kasus 3 Video Asusila

Publisher: Redaktur 16 Juli 2025 2 Min Read
Share
Pengacara Lisa Mariana, Jhon Boy Nababan dalam konferensi pers di Jakarta Timur.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Model Lisa Mariana angkat bicara menanggapi isu bahwa dirinya mangkir dari panggilan pemeriksaan Polda Jawa Barat terkait dugaan keterlibatannya dalam tiga video asusila yang viral.

Melalui kuasa hukumnya, Jhon Boy Nababan, Lisa membantah tegas kabar tersebut dalam jumpa pers di Jakarta Timur pada Senin 14 Juli 2025.

“Menjawab selama ini berita simpang siur bahwa klien kami itu mangkir ataupun akan dijemput paksa, itu sangat tidak benar,” kata Jhon Boy Nababan. Ia menjelaskan bahwa surat panggilan pertama dari Polda Jabar terkait Undang-Undang Pornografi baru diterima pada 7 Juni. Pihaknya kemudian membalas surat tersebut pada hari Senin, meminta agar jadwal pemeriksaan diundur ke tanggal 15 Juni.

Baca Juga:  Lisa Mariana Akhirnya Hadir di Bareskrim, Diperiksa Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

“Untuk panggilan itu baru sampai kalau panggilan pertama di Bandung masalah Undang-Undang Pornografi itu tanggal 7 Juni dan saya baru balas untuk suratnya tersebut pada hari Senin untuk diminta diundurkan tanggal 15,” jelas Jhon.

Ia menambahkan bahwa pada tanggal 15 Juni dirinya berhalangan hadir, namun tetap datang ke Bandung untuk meminta penjadwalan ulang, sehingga pemeriksaan dijadwalkan kembali untuk hari ini, 15 Juli.

Jhon Boy Nababan menegaskan bahwa ketidakhadiran Lisa sebelumnya murni karena kondisi teknis dan keadaan yang tidak memungkinkan, bukan karena mangkir atau menghilang.

“Jadi kalau ada berita bahwa kita mangkir klien kami ataupun lawyer-nya menghilang itu tidak benar sama sekali. Cuma memang karena kondisi teknis dan keadaan yang membuat akhirnya tidak bisa menghadiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Jawaban Tes DNA Keluar, Ridwan Kamil Tegaskan Proses Hukum Pencemaran Nama Baik Tetap Berjalan

Meski tidak bisa memenuhi panggilan pada hari ini, tim kuasa hukum memastikan bahwa Lisa Mariana akan hadir untuk menjalani pemeriksaan di Polda Jabar pada Selasa 15 Juli 2025.

“Sehingga kita baru terima kebetulannya tanggal 15 kemarin untuk panggilan di Polda Jabar. Kita akan menghadiri besok di Polda Jabar,” tutup Jhon.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan ke Polda Jabar oleh Asosiasi Advokat Indonesia. Mantan model majalah dewasa itu diadukan terkait dugaan video syur atau pornografi.

Dalam kasus ini, polisi telah mengamankan tiga barang bukti berupa video yang diduga kuat menampilkan Lisa Mariana sebagai pemeran utama. HUM/GIT

Baca Juga:  Sidang Praperadilan Gugatan Status Tersangka Film Porno Siskaeee Digelar 22 Januari
TAGGED: Jhon Boy Nababan, lisa mariana, Model, Polda Jawa Barat, Selebgram, video porno, video syur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

Hukum

Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa

Suasana pembuatan paspor kolektif oleh Kantor Imigrasi Semarang
Imigrasi

Imigrasi Semarang Hadirkan Layanan Eazy Paspor di Kampus UIN Salatiga

Hukum

Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?