MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengangkatan KMP Tunu Pratama Jaya Terkendala Kedalaman dan Posisi Terbalik

Publisher: Redaktur 14 Juli 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi bangkai KMP Tunu Pratama Jaya (Foto: Istimewa)
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Upaya pengangkatan bangkai Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang ditemukan terbalik di dasar Selat Bali, diperkirakan akan menghadapi tantangan besar.

Meskipun posisi kapal sudah divisualisasikan, kedalaman lokasi dan kondisi kapal yang terbalik menjadi hambatan utama dalam proses evakuasi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi, Senin 14 Juli 2025, mengungkapkan bahwa penemuan KMP Tunu Pratama Jaya dalam posisi terbalik adalah langkah awal yang penting.

Namun, ia juga menekankan bahwa proses pengangkatan kapal akan memerlukan perencanaan matang dan SOP yang sangat ketat demi keselamatan tim.

“Harapannya proses pengangkatan kapal bisa berjalan lancar sehingga dapat membantu investigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga:  BNPB Sebut 27 Santri Masih Tertimbun Reruntuhan Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Kapal yang mengangkut 53 penumpang, 12 ABK/kru, dan 22 unit kendaraan ini tenggelam pada Rabu 2 Juli 2025. Hingga kini, 17 korban masih dinyatakan hilang dan menjadi fokus utama tim SAR gabungan.

Deputi Bidang Operasi Pencarian dan Pertolongan Kesiapsiagaan Basarnas, Ribut Eko Suyatno, menjelaskan bahwa visualisasi bangkai kapal dengan kamera bawah air menunjukkan KMP Tunu Pratama Jaya dalam kondisi terbalik dan nama kapal pun terlihat jelas.

Kondisi terbalik ini menambah kompleksitas dalam upaya pengangkatan. Tim ahli akan perlu menentukan metode terbaik untuk membalikkan atau menstabilkan kapal sebelum bisa ditarik ke permukaan.

Baca Juga:  Sikat Potensi Pelanggaran WNA, Imigrasi NTT Gerebek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo

Selain itu, faktor arus bawah laut di Selat Bali juga akan menjadi pertimbangan krusial. Proses ini diperkirakan akan memakan waktu dan sumber daya yang tidak sedikit.

Meskipun demikian, penemuan bangkai kapal ini memberikan harapan besar bagi keluarga korban yang masih menunggu kejelasan nasib kerabat mereka, serta menjadi kunci penting untuk mengungkap penyebab pasti insiden tragis ini. HUM/GIT

TAGGED: Basarnas, KMP Tunu Pratama Jaya, Menhub Dudy Purwagandhi, Ribut Eko Suyatno, selat bali
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?