MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polresta Banyuwangi dan Tim Berhasil Identifikasi 2 Jenazah Korban KMP Tunu Pratama Jaya

Publisher: Admin 9 Juli 2025 2 Min Read
Share
Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H menggelar rilis terbaru identitas dua jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H menggelar rilis terbaru identitas dua jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.
Ad imageAd image

BANYUWANGI, Memoindonesia.co.id — Polresta Banyuwangi bersama tim gabungan berhasil mengungkap identitas dua jenazah korban tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya.

Rilis resmi disampaikan dalam konferensi pers di Mapolresta Banyuwangi, Selasa, 8 Juli 2025, dipimpin langsung Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.

Tim yang terlibat dalam proses identifikasi terdiri dari DVI Pusdokkes Polri, Biddokkes Polda Jatim, Tim Identifikasi Ditreskrimum Polda Jatim, Polresta Banyuwangi, serta RSUD Blambangan.

“Dua jenazah ditemukan oleh tim gabungan. Satu ditemukan dini hari di sekitar Pantai Sembulungan, dan satu lagi di perairan sekitarnya pada pagi harinya. Berkat kerja keras tim DVI tanpa kenal lelah, keduanya berhasil diidentifikasi dan dipastikan merupakan penumpang KMP Tunu Pratama Jaya,” ungkap Kombespol Rama.

Baca Juga:  Pencarian Korban KMP Tunu Dihentikan: 16 Penumpang Masih Hilang, Keluarga Berharap Mukjizat

Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Jatim, AKBP dr Adam Bimantoro, menjelaskan identitas jenazah pertama yang tersimpan dalam kantong nomor 009 adalah Muhammad Aris Setiawan, laki-laki berusia 23 tahun, warga Babatan, RT 04, Blitar, Jawa Timur.

“Identifikasi dilakukan melalui sidik jari, catatan medis, dan barang pribadi milik korban,” jelasnya.

Sementara itu, jenazah kedua dengan nomor kantong 0010 berhasil diidentifikasi sebagai Ridho Anggoro, laki-laki 29 tahun, warga Dusun Godean, RT 02 RW 01, Kecamatan Kabat, Banyuwangi.

“Identifikasi menggunakan data gigi, rekam medis, serta properti pribadi yang ditemukan bersama jenazah,” tambah dr. Adam.

Dengan teridentifikasinya dua korban terbaru ini, total jenazah penumpang KMP Tunu Pratama Jaya yang telah berhasil diidentifikasi kini berjumlah 10 orang. HUM/HID 

Baca Juga:  28 Orang Masih Hilang, Selat Bali Masih Mencekam: Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Berlanjut
TAGGED: Kapal Tenggelam, KMP Tunu Pratama Jaya, Kombespol Rama Samtama Putra, Polresta Banyuwangi
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?