JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menjadi sorotan setelah absen dari agenda pemeriksaan sebagai saksi terkait laporan Presiden Joko Widodo perihal tudingan ijazah palsu.
Sejatinya, Roy Suryo dijadwalkan diperiksa pada Kamis, 3 Juli 2025, di Polda Metro Jaya. Namun, ia membantah telah mangkir dari panggilan tersebut, dengan alasan tidak menerima undangan pemeriksaan dari pihak kepolisian.
“Tidak ada undangan (apalagi panggilan) hari Kamis 3 Juli 2025 di Polda Metro Jaya,” kata Roy Suryo saat dihubungi pada Jumat, 4 Juli 2025. Ia juga menegaskan, “Bagaimana bisa ‘mangkir’ kalau diundang pun tidak.”
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Ade Ary Syam Indradi memang mengonfirmasi bahwa Roy Suryo terjadwal untuk dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi pada tahap penyelidikan.
“Saudara RS terjadwal akan diambil keterangan dalam rangka klarifikasi di tahap penyelidikan hari ini (kemarin),” ujar Kombespol Ade Ary kepada wartawan pada Kamis, 3 Juli.
Perlu diketahui, Presiden Joko Widodo telah melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Laporan ini teregistrasi dan kini ditangani oleh Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jaya.
Jokowi melapor dengan dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP, serta Pasal 27A, 32, dan 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebagai barang bukti, Presiden Jokowi telah menyerahkan total 24 objek media sosial yang diduga menyebarkan tudingan tersebut kepada penyidik. Ini menunjukkan keseriusan pihak Presiden dalam menindaklanjuti isu yang dianggap mencemarkan nama baiknya.
Kasus tudingan ijazah palsu ini sebenarnya juga pernah bergulir di Bareskrim Polri. Setelah serangkaian penyelidikan yang mendalam, Bareskrim telah menegaskan bahwa ijazah milik Presiden Jokowi adalah asli dan sama dengan pembandingnya. Dengan hasil tersebut, laporan yang ada di Bareskrim pun akhirnya dihentikan.
Meski demikian, Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), sebagai pelapor di Bareskrim, belum puas dengan keputusan tersebut. Mereka bahkan meminta dilakukannya gelar perkara khusus yang rencananya akan digelar pada Rabu, 9 Juli pekan depan. HUM/GIT