MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!

Publisher: Redaktur 14 Juni 2025 2 Min Read
Share
Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki babak baru di bawah kepemimpinan Ketua Setyo Budiyanto.

Sejak menjabat pada Desember 2024, Setyo menyoroti adanya sejumlah tunggakan kasus korupsi dari era pimpinan sebelumnya yang belum terselesaikan. Kini, ia berjanji untuk segera menuntaskan kasus-kasus tersebut.

Dalam keterangannya di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Jumat 13 Juni 2025, Setyo Budiyanto menegaskan komitmennya.

“Sekarang kami sedang berusaha merapikan untuk kasus-kasus tunggakan, carry over yang lama untuk kita percepat. Karena memang ada beberapa yang harus kita tuntaskan,” ujarnya.

Meskipun belum memerinci kasus apa saja yang menjadi prioritas, Setyo menjelaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara serentak.

Baca Juga:  Noel Eks Wamenaker Akhirnya Mengakui Kesalahan, Dulu Sempat Minta Ampunan Prabowo

“Nah, semua menunggu waktu ya. Nggak bisa serentak,” katanya, mengisyaratkan bahwa setiap kasus memiliki kompleksitas dan tahapan penanganan yang berbeda.

Selain fokus pada tunggakan, KPK di bawah kepemimpinan Setyo juga terus mengusut deretan kasus korupsi baru. Ia menyebutkan bahwa beberapa kasus saat ini menjadi prioritas utama tim penyidik untuk segera dituntaskan.

Ketua KPK yang akan memimpin lembaga antirasuah ini selama lima tahun ke depan tersebut menjamin bahwa semua tunggakan kasus akan diselesaikan. Bahkan, upaya paksa seperti penangkapan tersangka juga terbuka untuk dilakukan jika diperlukan.

“Karena juga sudah ada kasus yang sedang ditangani, kemudian ada yang harus diprioritaskan. Tapi pasti nanti akan tiba waktunya untuk dilakukan kegiatan yang sifatnya upaya paksa,” tutup Setyo.

Baca Juga:  Sahroni Penuhi Panggilan KPK untuk Memberikan Keterangan tentang Cuci Uang SYL

Janji ini membawa harapan baru bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Publik menantikan realisasi dari komitmen Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, baik kasus lama maupun yang baru. HUM/GIT

TAGGED: Ketua KPK, Korupsi, KPK, Setyo Budiyanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Olla Ramlan Glamor dengan Mini Dress Payet
29 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025
Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025

TERPOPULER

Willy Salim Tertarik Rumah Rp 100 Miliar Milik Muzdalifah, Ini Kata Ustaz Derry
27 Oktober 2025
Nikita Mirzani Siap Hadapi Sidang Vonis Kasus Pemerasan dan TPPU di Jakarta Selatan
28 Oktober 2025
BNN Gencar Bongkar Jaringan Narkoba di 5 Provinsi, Ribuan Ekstasi dan Sabu Disita
27 Oktober 2025
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir memberikan bingkisan kepada warga Sidoarjo.
Suara Tulus dari Rakyat Sidoarjo: Pak Adies Kadir, Jangan Tinggalkan Kami
27 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sandra Dewi Tak Lagi Berharap Tas Mewah dan Deposito Kembali, Kejagung Segera Lelang Aset

Hukum

Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU

Hukum

Christiano Tarigan Bacakan Pledoi, Mohon Keringanan Hukuman dalam Kasus Tewasnya Mahasiswa UGM

Hukum

Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?