MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Periksa Lagi Eks Stafsus Nadiem, Anggaran Rp 9,9 Triliun Jadi Sorotan

Publisher: Redaktur 11 Juni 2025 3 Min Read
Share
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada rentang tahun 2019-2022.

Setelah sebelumnya memeriksa Fiona Handayani (FH), Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Kejagung kini menjadwalkan pemeriksaan dua eks stafsus Nadiem lainnya berinisial JT dan I.

“Dijadwal besok (hari ini, 11 Juni 2025) dan lusa (besok, 12 Juni 2025),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa, 10 Juni 2025.

Fiona Handayani sendiri telah diperiksa pada Selasa, 9 Juni 2025. Harli menjelaskan bahwa Kejagung mendalami peran para saksi tersebut dalam kasus yang sedang diusut.

“Penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya. Yang itu yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook ini ya,” tuturnya.

Baca Juga:  Skandal Korupsi Papua: Duit Operasional Rp 1,2 Triliun Diduga untuk Beli Jet Pribadi

Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa penyidik akan terus mendalami korelasi peran mereka.

“Oleh karenanya penyidik akan terus mendalami bagaimana korelasinya. Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus. Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus yang melibatkan anggaran negara cukup besar, yakni senilai Rp 9,9 triliun.

Nadiem Makarim Buka Suara soal Pengadaan Laptop
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.

Baca Juga:  Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka

Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop pada eranya sebagai menteri dilakukan saat krisis pandemi COVID-19 pada tahun 2020.

“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” kata Nadiem dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.

Nadiem menyebut bahwa saat itu, Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin untuk menekan learning loss atau hilangnya pembelajaran.

“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” ucapnya.

Baca Juga:  Bongkar Skandal Mark Up Harga Impor Beras, Anggota DPR Dorong Bentuk Pansus

Ia menambahkan bahwa Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.

Menurut Nadiem, pengadaan laptop tersebut bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss. HUM/GIT

TAGGED: Fiona Handayani, Harli Siregar, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kapuspenkum, Kejagung, Korupsi, laptop, laptop Chromebook, mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pengadaan laptop
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan
31 Oktober 2025
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan
31 Oktober 2025
Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI
31 Oktober 2025
Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung
31 Oktober 2025
MKD Putuskan Rahayu Saraswati Tetap Menjabat Anggota DPR RI Periode 2024-2029
31 Oktober 2025

TERPOPULER

Gaya Seksi Denada Berbalut Bandage Style Cut Out Dress
29 Oktober 2025
Kader PDIP Kota Surabaya Achmad Hidayat mengajak para pemuda untuk membangun jembatan Kolaborasi lintas generasi
Sumpah Pemuda, Kader PDIP Surabaya : Bangun Jembatan Kolaborasi Lintas Generasi
29 Oktober 2025
Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Tapi Lega Tak Terbukti Lakukan TPPU
29 Oktober 2025
Bebas Bersyarat Setya Novanto Digugat ke PTUN, Boyamin: Masih Tersangkut Kasus TPPU
29 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto bersama Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Christian Tobing menunjukkan hasil panen.
Imigrasi

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Gelar Panen Raya Jagung di Sidoarjo: Sinergi Aparatur dan Masyarakat Wujudkan Ketahanan Pangan

Korupsi

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Tetap Boleh Gunakan Layanan

Politik

Jokowi Tampil Santai Pakai Topi Huruf ‘J’, Dikaitkan dengan Sosok Bapak J PSI

Kejaksaan

Kejari Bandung Periksa Wakil Wali Kota Erwin Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Bandung

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?