JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada rentang tahun 2019-2022.
Setelah sebelumnya memeriksa Fiona Handayani (FH), Eks Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Kejagung kini menjadwalkan pemeriksaan dua eks stafsus Nadiem lainnya berinisial JT dan I.
“Dijadwal besok (hari ini, 11 Juni 2025) dan lusa (besok, 12 Juni 2025),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Fiona Handayani sendiri telah diperiksa pada Selasa, 9 Juni 2025. Harli menjelaskan bahwa Kejagung mendalami peran para saksi tersebut dalam kasus yang sedang diusut.
“Penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya. Yang itu yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook ini ya,” tuturnya.
Lebih lanjut, Harli mengungkapkan bahwa penyidik akan terus mendalami korelasi peran mereka.
“Oleh karenanya penyidik akan terus mendalami bagaimana korelasinya. Karena kan posisi yang bersangkutan sebagai stafsus. Nah tetapi, di dalam barang bukti elektronik yang sudah dibaca, dikaji, didalami oleh penyidik, inilah yang terus dipertanyakan kepada yang bersangkutan,” imbuhnya.
Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan bukti untuk membuat terang kasus yang melibatkan anggaran negara cukup besar, yakni senilai Rp 9,9 triliun.
Nadiem Makarim Buka Suara soal Pengadaan Laptop
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, akhirnya angkat bicara terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini.
Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop pada eranya sebagai menteri dilakukan saat krisis pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan,” kata Nadiem dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Juni 2025.
Nadiem menyebut bahwa saat itu, Kemendikbudristek harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin untuk menekan learning loss atau hilangnya pembelajaran.
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Kemendikbudristek saat itu melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun.
Menurut Nadiem, pengadaan laptop tersebut bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus untuk mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss. HUM/GIT