MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Hotman Paris Tegaskan Pemeriksaan Stafsus Nadiem Tak Terkait Eks Mendikbudristek dalam Kasus Laptop Chromebook

Publisher: Redaktur 10 Juni 2025 3 Min Read
Share
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama pengacara Hotman Paris.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memanggil tiga mantan staf khusus (stafsus) eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Namun, pengacara kondang Hotman Paris menegaskan bahwa pemeriksaan ketiga stafsus tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan Nadiem Makarim.

Dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Juni 2025, Hotman Paris selaku kuasa hukum Nadiem menjelaskan posisi kliennya.

“Kalau itu kami jawab bahwa sepanjang menyangkut staf khusus itu tidak ada kaitannya langsung dengan Pak Nadiem, dan tidak ada komunikasi,” kata Hotman.

Hotman juga menegaskan bahwa Nadiem tidak pernah memberikan perintah apapun kepada para stafsus untuk menjalankan proyek pengadaan laptop Chromebook tersebut. Ia menjelaskan bahwa pengadaan barang ini memiliki panitia resmi dan vendornya sendiri.

Baca Juga:  KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid Saat Bersembunyi di Kafe

“Kalau mengenai stafsus itu kan, ini kan ada panitianya resmi. Tidak ada kaitan ke sana. Nggak ada, itu benar-benar bahwa ini kan ada tim yang tentu tidak dikontrol oleh stafsus tersebut,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hotman Paris membeberkan bahwa ada 19 vendor yang memiliki kapasitas untuk menyuplai barang-barang ini, dan nantinya barang tersebut masuk ke e-katalog.

Hotman menekankan bahwa penentuan siapa penyedia dan harga barang yang masuk e-katalog bukan kewenangan kementerian.

“Penyedia yang punya kemampuan untuk supply ada 19, tidak benar hanya 6. Dan yang menentukan yang masuk dalam e-catalogue itu, siapa namanya, siapa penyedia, maupun harga, bukan kewenangan dari kementerian,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Ulang Bupati Pati Sudewo Terkait Korupsi Proyek Jalur Kereta Api

Ia menambahkan bahwa pengelolaan daftar dan harga di e-katalog langsung berada di bawah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), yang secara langsung berada di bawah Presiden RI.

Hotman juga menyebutkan bahwa harga di e-katalog bersifat transparan. Bahkan, hasil audit BPKP menunjukkan bahwa harga barang yang dimenangkan berada di bawah harga semua vendor lain yang ada di e-katalog.

“Karena di sana harganya 6-7 juta, sedangkan jadinya di bawah 6 juta,” tuturnya.

Sebelumnya, penyidik Kejagung telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada tiga stafsus Nadiem, yaitu Fiona Handayani (FH), Jurist Tan (JT), dan Ibrahim Arief (IA). Ketiganya dijadwalkan untuk diperiksa pada hari ini.

Baca Juga:  MAKI Endus Jejak Tersangka Chromebook Jurist Tan di Australia, Ini Respons Kejagung

Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, terlihat memenuhi panggilan Kejagung. Ia tiba di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.35 WIB didampingi tiga orang lainnya.

Mengenakan kemeja lengan panjang dan membawa ransel gelap, Fiona tidak menjawab pertanyaan wartawan mengenai alasan ketidakhadirannya pada panggilan sebelumnya, hanya melempar senyum sebelum memasuki gedung.

Pemanggilan terhadap ketiga stafsus ini diketahui sudah berkali-kali dilayangkan, namun ketiganya sempat mangkir dari panggilan Kejagung sebelumnya. HUM/GIT

TAGGED: fiona, Hotman Paris, Ibrahim Arief, Jurist Tan, Kejagung, Korupsi, laptop Chromebook, Nadiem Makarim, pengadaan laptop, stafsus
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?