SIDOARJO, Memoindonesia.co.id -Kabar gembira datang dari pencarian Kusnadi (67), mantan Ketua DPRD Jatim periode 2019-2024, yang dilaporkan hilang sejak 6 Juni 2025.
Setelah empat hari menghilang dan menimbulkan kecemasan keluarga, Kusnadi akhirnya ditemukan di Tanah Merah, Bangkalan, Madura, pada Senin dini hari 9 Juni 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Penemuan Kusnadi berawal dari kegigihan anaknya, Teddy Kusdita Kunong, yang menyebarkan foto sang ayah di media sosial.
“Bapak ditemukan orang di kawasan Tanah Merah Madura, Mas. Orang itu melihat foto Bapak yang viral hilang di FB. Saat itu, memang saya posting di FB dan saya cantumkan nomor kontak saya,” cerita Teddy pada Senin 9 Juni 2025.
Setelah penemu tersebut mengirimkan foto Kusnadi yang tergeletak di jalanan, Teddy langsung melakukan panggilan video. Respons sang ayah mengejutkan dan mengkhawatirkan.
“Bapak saya tanya darimana saja, Bapak saya seperti orang linglung, Mas. Beliau bingung tiba-tiba kok ada di Madura, padahal rumah di Sidoarjo,” imbuh Teddy, menggambarkan kondisi ayahnya yang tampak kebingungan dan tidak ingat bagaimana ia bisa sampai di sana.
Mendapat lokasi penemuan (shareloc) dari orang baik yang menemukan ayahnya, Teddy bergegas menuju Tanah Merah, Bangkalan. Saat ini, Kusnadi berada dalam kondisi istirahat.
“Sekarang Bapak dalam kondisi istirahat, Mas. Beliau sedang tidur,” ujar Teddy, mengisyaratkan kelegaan yang mendalam.
Sebelumnya, Kusnadi, warga Pondok Sedati Asri, Desa Pepe, Kecamatan Sedati, ini dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polsek Balongbendo Sidoarjo pada Minggu, 8 Juli 2025, dengan nomor laporan SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN. Laporan tersebut ditandatangani oleh Bripka Sumari atas nama Kepala Kepolisian Sektor Balongbendo.
Hilangnya Kusnadi ini memang menyisakan misteri. Ia terakhir terlihat pada Rabu, 4 Juni 2025, saat dijemput oleh tiga orang tak dikenal dari kandang peternakan ayam di Dusun Wonokayan, Desa Wonokarang, Balongbendo. Keluarga sempat menduga keberadaannya di Pamekasan, Madura, sebelum akhirnya ditemukan di Bangkalan.
Perlu dicatat, hilangnya Kusnadi ini terjadi tak lama setelah ia terakhir diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 14 Mei 2025. Pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) APBD Pemprov Jatim 2021-2022.
Saat itu, Kusnadi disebut dengan inisial “K” sebagai salah satu saksi yang diperiksa di Polresta Banyuwangi, bersama seorang petani bernama Sumatri dan notaris Teguh Pambudi.
KPK juga diketahui memeriksa dua pihak swasta lainnya, Jodi Pradana Putra dan Bagus Wahyudyono, di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Surabaya terkait kasus yang sama.
Sebelumnya, pada 5 Juli 2024, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam pengembangan perkara yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Sebanyak 4 tersangka adalah penerima (penyelenggara negara) dan 17 lainnya pemberi (15 swasta, 2 penyelenggara negara). Kasus ini berakar dari perkara korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022.
Sahat Tua Simanjuntak sendiri telah divonis 9 tahun penjara pada 26 September 2023, terbukti bersalah dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Madura. HUM/GIT