MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah hingga Sita Rp 1,9 Miliar: Borok Izin TKA di Kemnaker Terbongkar!

Publisher: Redaktur 5 Juni 2025 3 Min Read
Share
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp 1,9 miliar dari salah satu tersangka.

“KPK hari ini (Rabu, 4 Juni 2025) melakukan penyitaan uang dari salah satu tersangka sebesar Rp 1,9 miliar, yang mana uang tersebut diduga terkait dengan perkara dimaksud,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.

Identitas tersangka yang uangnya disita ini masih dirahasiakan oleh KPK, mengingat proses penyidikan kasus suap pengurusan izin TKA Kemnaker masih terus berjalan intensif.

Baca Juga:  Harun Masiku Bawa Foto Megawati Saat Temui Eks Ketua KPU, Fakta Baru Terungkap di Sidang Hasto

Sebelum penyitaan fantastis ini, KPK telah melancarkan penggeledahan di tiga lokasi vital pada Selasa 27 Mei 2025, yang menghasilkan temuan signifikan. Budi Prasetyo menjelaskan bahwa lokasi pertama yang digeledah adalah sebuah agen penyalur TKA di kawasan Jakarta Selatan, yang diidentifikasi sebagai PT DU.

“Penyidik menemukan adanya dokumen yang mencatat, terkait dengan rekapitulasi pemberian untuk pengurusan TKA tersebut. Penyidik juga menemukan dokumen-dokumen terkait lainnya,” kata Budi di gedung KPK.

Penggeledahan berlanjut ke lokasi kedua, agen TKA lain yang berlokasi di Jakarta Timur, yakni PT LIS. Di sini, penyidik berhasil mengamankan sejumlah data elektronik.

“Penyidik menemukan adanya data elektronik terkait dengan pencatatan aliran uang pengurusan RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing) di Kemenaker,” ucapnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo sebagai Tersangka Korupsi

Tak berhenti di situ, rumah seorang aparatur sipil negara (ASN) Kemnaker di Jakarta Selatan juga tak luput dari penggeledahan.

Hasilnya, KPK menyita dokumen aliran uang terkait pengurusan RPTKA, buku tabungan yang diduga sebagai penampung hasil pemerasan, serta uang tunai sejumlah sekitar Rp 300 juta. Bahkan, beberapa sertifikat bukti kepemilikan kendaraan bermotor turut diamankan sebagai barang bukti.

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan erat dengan praktik pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing selama periode 2020-2023. Namun, terkuak fakta bahwa praktik pemerasan ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2019.

Baca Juga:  Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga kuat adanya oknum pejabat di Kemnaker yang secara sistematis memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia. Jumlah uang yang terkumpul dari praktik pemerasan ini tidak main-main, disinyalir mencapai Rp 53 miliar.

Penemuan dan penyitaan ini menjadi bukti nyata keseriusan KPK dalam membongkar praktik korupsi yang merugikan banyak pihak. Kita nantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini dan berharap semua pihak yang terlibat dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. HUM/GIT

TAGGED: ASN, Budi Prasetyo, Juru bicara KPK, kemnaker, KPK, pemerasan, pengurusan izin, PT DU, RPTKA, TKA
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

Pemerintahan

Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?