MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Retret Kepala Daerah Gelombang 2 Digelar di IPDN, Bima Arya Beberkan Alasan Tak Lagi di Akmil Magelang

Publisher: Redaktur 31 Mei 2025 1 Min Read
Share
Wamendagri Bima Arya Sugiharto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiharto mengungkapkan alasan retret kepala daerah gelombang kedua tidak lagi dilaksanakan di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Menurutnya, jumlah peserta retret kali ini jauh lebih sedikit dibanding gelombang pertama.

“Retret gelombang kedua hanya diikuti sekitar 50 kepala daerah dan wakil kepala daerah, jauh lebih sedikit dibanding gelombang pertama yang mencapai 1.000 peserta,” kata Bima Arya, Sabtu 31 Mei 2025.

Ia menjelaskan, retret gelombang dua akan digelar di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Jawa Barat, karena fasilitasnya dinilai cukup memadai untuk jumlah peserta yang terbatas.

Baca Juga:  Kepastian Kaesang Tak Maju Pilgub Jateng

Sementara untuk retret gelombang pertama, lokasi IPDN dinilai tidak mencukupi sehingga dipilihlah Akmil Magelang.

“IPDN Jatinangor cukup memadai untuk jumlah peserta yang hanya sekitar 50 orang,” jelasnya.

Retret ini dijadwalkan berlangsung pada akhir Juni 2025. Mengenai kehadiran Presiden Prabowo Subianto, Bima mengatakan masih menunggu konfirmasi dan akan menyesuaikan dengan agenda kenegaraan.

Retret gelombang kedua ini diadakan khusus bagi kepala daerah yang belum sempat mengikuti kegiatan gelombang pertama karena terlibat dalam proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Para peserta merupakan bupati dan wali kota yang telah resmi dilantik oleh Kementerian Dalam Negeri. HUM/GIT

Baca Juga:  Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!
TAGGED: Akmil Magelang, gelombang kedua, IPDN Jatinangor, Mahkamah Konstitusi, MK, retret kepala daerah, sengketa pilkada, Wamendagri Bima Arya Sugiharto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung
15 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan
16 Desember 2025
Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat
16 Desember 2025
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.
Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah Ibadah dari Sengketa
15 Desember 2025
Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar
15 Desember 2025

TERPOPULER

Siswa SMK Lampung Ditemukan Tewas di Kebun Sawit, Polisi Duga Korban Dibunuh
14 Desember 2025
PBNU Tunjuk Muhammad Nuh sebagai Katib Aam Hasil Rapat Syuriyah-Tanfidziyah
14 Desember 2025
Polisi Buru Pemilik Akun Resbob yang Diduga Hina Suku Sunda
14 Desember 2025
Kerugian Rp 11,5 Miliar, Ini Fakta Lengkap Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita
14 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Zarof Ricar Diincar KPK Terkait Dugaan TPPU Hasbi Hasan

Hukum

Sidang Dakwaan Delpedro Marhaen Kasus Dugaan Penghasutan Digelar di PN Jakarta Pusat

Hukum

Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Perkara Terdaftar di PA Bandung

Hukum

Tipu Ratusan Calon Pengantin, Kerugian WO Ayu Puspita Tembus Rp 11,5 Miliar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?