MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Terungkap! Pembacok Jaksa Ternyata Wakil Koti PP Deli Serdang, Pernah Terlibat Kasus Perampokan

Publisher: Redaktur 26 Mei 2025 1 Min Read
Share
Alpa Patria Lubis, otak aksi pembacokan jaksa di Kejari Deli Serdang saat ditangkap. (dok. Polda Sumut)
Ad imageAd image

DELI SERDANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf TU, Acsensio Hutabarat (25). Salah satu pelaku diketahui merupakan pengurus organisasi Pemuda Pancasila (PP).

“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Brigjenpol Sumaryono, melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu 25 Mei 2025.

Pelaku utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, menjabat sebagai Wakil Koti PP Deli Serdang, ditangkap di Jalan Pancing pada Sabtu malam 24 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.

Sementara eksekutor pembacokan, Surya Darma alias Gallo, ditangkap di Binjai sekitar pukul 04.30 WIB.

Baca Juga:  Jaksa Diserang Usai Ditanya “Lagi di Mana?” Lewat Telepon, Ini Identitas Pelaku

Keduanya merupakan residivis kasus perampokan (Pasal 365 KUHP). HUM/GIT

TAGGED: Alpa Patria Lubis, Brigjenpol Sumaryono, Dirreskrimum Polda Sumut, Gallo, Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga, Kasubdit Jatanras, Kejari Deli Serdang, Kepot, Kompol Jama Kita Purba, Surya Darma, Wakil Koti PP Deli Serdang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

Nasional

Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?