DELI SERDANG, Memoindonesia.co.id – Polisi menangkap dua pelaku pembacokan terhadap Jaksa Kejari Deli Serdang, Jhon Wesly Sinaga (53), dan staf TU, Acsensio Hutabarat (25). Salah satu pelaku diketahui merupakan pengurus organisasi Pemuda Pancasila (PP).
“Dua orang sudah kami amankan,” ujar Dirreskrimum Polda Sumut, Brigjenpol Sumaryono, melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama Kita Purba, Minggu 25 Mei 2025.
Pelaku utama, Alpa Patria Lubis alias Kepot, menjabat sebagai Wakil Koti PP Deli Serdang, ditangkap di Jalan Pancing pada Sabtu malam 24 Mei 2025 pukul 23.00 WIB.
Sementara eksekutor pembacokan, Surya Darma alias Gallo, ditangkap di Binjai sekitar pukul 04.30 WIB.
Keduanya merupakan residivis kasus perampokan (Pasal 365 KUHP). HUM/GIT