MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Turis Asing Jualan di Bali: Buka Toko Kelontong Pakai Izin Investasi Fiktif!

Publisher: Redaktur 22 Mei 2025 3 Min Read
Share
Ilustrasi turis di Bali. Pemerintah soroti turis asing di Bali yang membuka warung kelontong. (Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
Ad imageAd image

DENPASAR, Memoindonesia.co.id – Aksi turis asing yang melanggar aturan kembali menjadi sorotan publik di Bali. Salah satu pelanggaran yang disorot adalah aktivitas warga negara asing (WNA) yang membuka usaha kecil seperti toko kelontong ilegal dan menjadi pemandu wisata tanpa izin.

Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan keprihatinan serius terhadap fenomena ini.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa praktik tersebut mengancam peluang kerja warga lokal dan tidak sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki para WNA.

“Kalau mereka (turis asing) merebut pekerjaan warga lokal, nanti kasihan masyarakat kita mau kerja di mana,” ujar Agus saat meninjau Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Selasa 20 Mei 2025.

Agus menyebut bahwa pengawasan terhadap WNA sudah dilakukan sejak kedatangan mereka ke Indonesia. Sistem imigrasi saat ini telah terintegrasi dengan Interpol, sehingga informasi terkait pelanggaran hukum internasional bisa langsung diketahui oleh petugas imigrasi.

“Informasi dari Interpol langsung tersambung dengan kita, sehingga pengawasan terhadap mereka sudah berjalan sejak datang,” jelasnya.

Selain pelanggaran izin tinggal atau overstay, beberapa WNA juga menggunakan izin investasi fiktif sebagai modus untuk bekerja secara ilegal. Mereka mendirikan kantor palsu, menjadi pemandu wisata ilegal, hingga membuka usaha kecil seperti toko kelontong yang semestinya menjadi lahan usaha bagi warga lokal.

Pemerintah pun melakukan operasi gabungan bersama Kementerian Investasi untuk menelusuri bentuk-bentuk penyalahgunaan tersebut.

“Ada investor fiktif, kantornya juga fiktif. Modusnya bisa jadi guide, jualan toko kelontong, dan lain sebagainya,” kata Agus.

Sebagai upaya penegakan hukum, pemerintah menggelar operasi Wira Waspada di wilayah Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Hasilnya, sebanyak 170 WNA yang kedapatan overstay diamankan dan tengah diproses untuk deportasi.

Sementara itu, di Bali digelar Operasi Bali Becik yang mengamankan 97 WNA. Dari jumlah tersebut, 12 WNA telah terbukti melanggar izin tinggal dan sisanya masih dalam proses pemeriksaan.

Menindaklanjuti fenomena ini, Agus menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi pada prosedur pengajuan izin investasi oleh WNA agar tidak menjadi celah bagi pelanggaran hukum.

“Ini akan kita bahas di level kementerian agar pengajuan izin investasi ke depan tidak membuka ruang penyalahgunaan,” tegasnya.

Agus juga mengimbau masyarakat Bali untuk tetap menjaga ketertiban dan menjadi teladan bagi para turis asing. Ia berharap bahwa kearifan lokal Bali yang dikenal dunia bisa memberikan pengaruh positif dan mendorong para pendatang untuk menghormati aturan yang berlaku. HUM/GIT

TAGGED: aturan imigrasi Bali, deportasi turis asing, investor asing fiktif, izin investasi bodong, overstay WNA Indonesia, pelanggaran visa Bali, turis asing buka usaha ilegal, WNA jualan di Bali
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025
MA Ungkap Penyebab Kematian Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief
17 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa
17 November 2025
Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel
17 November 2025
Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule
17 November 2025
Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo
17 November 2025

TERPOPULER

Dewi Perssik Bantah Hoaks Usir Irish Bella dan Siap Tempuh Jalur Hukum
15 November 2025
Jokowi dan Sultan HB X Dijadwalkan Hadiri Jumenengan Paku Buwono XIV di Solo
15 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah
15 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Dalami Dugaan Bully ke Pelaku Ledakan SMAN 72, 46 Siswa Diperiksa

Gaya Hidup

Gisel Tampil Sporty dengan Outfit Earth Tone saat Main Padel

Gaya Hidup

Soraya Rasyid Pacaran dengan Bule

Gaya Hidup

Cantiknya Liburan Olla Ramlan di Labuan Bajo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?