MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Layanan Eazy Passport Permudah Karyawan Urus Paspor dengan Mudah

Publisher: Admin 6 Mei 2025 2 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor melalui program Eazy Passport bagi karyawan PT Sino Textile Technology.
Petugas Imigrasi Semarang melayani pembuatan paspor melalui program Eazy Passport bagi karyawan PT Sino Textile Technology.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang kembali menghadirkan layanan jemput bola melalui program Eazy Passport yang kali ini dilaksanakan di PT Sino Textile Technology, Kota Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya kelompok karyawan yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus paspor di kantor imigrasi.

Kepala Seksi Dokumen Perjalanan, Bryan Rakasiswi Haryono, menyampaikan bahwa layanan Eazy Passport terus diminati berbagai kalangan, termasuk perusahaan asing yang beroperasi di Semarang.

“Kami hadir langsung ke lokasi perusahaan untuk memberikan kemudahan pembuatan paspor bagi karyawan yang akan dikirim perusahaan melakukan program training ke Cina , sehingga mereka tidak perlu mengajukan cuti atau izin keluar kantor,” ujar Raka.

Baca Juga:  Tak Main-main dengan TPPO, Kakanim Malang Tegaskan Syarat Dokumen Paspor Harus Sesuai

Karyawan dan karyawati PT Sino Textile Technology antusias memanfaatkan layanan ini untuk permohonan paspor baru dan penggantian paspor habis masa berlaku. Proses berjalan tertib dan efisien berkat kerja sama yang baik antara tim Imigrasi Semarang dan pihak manajemen perusahaan.

“Kami sangat terbantu dengan adanya layanan ini, karena bisa menghemat waktu dan tenaga para karyawan kami,” ungkap salah satu perwakilan HRD PT Sino Textile Technology.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan program Eazy Passport semakin dikenal luas dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen perjalanan yang sah.

“Kantor Imigrasi Semarang berkomitmen untuk terus berinovasi dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan akuntabel,” pungkas Raka. HUM/CAK

Baca Juga:  Tebar Kebaikan Ramadan, Jajaran Imigrasi Semarang Bagikan Takjil Gratis di Depan Kantor
TAGGED: Bryan Rakasiswi Haryono, Eazy Paspport, Imigrasi Semarang, Kota Semarang, Paspor, PT Sino Textile Technology
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?