JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mutasi besar-besaran di tubuh TNI menjadi sorotan publik usai salah satu jabatan strategis direvisi hanya sehari setelah diumumkan. Jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I yang sebelumnya dialihkan dari Letjen TNI Kunto Arief Wibowo ke Laksda Hersan, akhirnya dibatalkan.
Letjen Kunto Arief Wibowo, yang merupakan putra mantan Wakil Presiden RI 1993–1998 Try Sutrisno, tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Revisi ini tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025, menggantikan keputusan sehari sebelumnya (Kep/554/IV/2025).
1. Alasan Revisi Mutasi TNI: “Gerbong” Jabatan Tidak Bisa Bergerak
Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa revisi mutasi ini disebabkan oleh rangkaian jabatan atau “gerbong” yang tidak bisa digeser secara bersamaan. Bila satu posisi belum bisa digantikan karena tugas yang belum rampung, maka pergeseran jabatan lainnya otomatis tertunda.
“Kalau satu tidak bisa bergeser, maka yang lain juga tidak bisa. Ini mekanisme pembinaan personel TNI,” ujar Kristomei, Jumat 2 Mei 2025.
2. Mutasi Hanya Berumur Sehari: Ada 7 Jabatan yang Direvisi
Dalam mutasi awal, sebanyak 237 perwira tinggi TNI dimutasi. Namun sehari kemudian, 7 posisi termasuk jabatan Letjen Kunto direvisi. Laksda Hersan, yang sebelumnya ditunjuk menggantikan Letjen Kunto, batal menempati posisi Pangkogabwilhan I.
Kristomei menegaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang rutin dilakukan tiga bulan sekali.
3. Revisi Bukan karena Tekanan Purnawirawan atau Politik
TNI membantah bahwa revisi mutasi ini berkaitan dengan tekanan dari forum purnawirawan terkait isu pergantian Wapres Gibran Rakabuming Raka. Kristomei menyatakan mutasi dan revisinya murni berdasarkan kebutuhan organisasi TNI.
“Mutasi tidak terkait dengan hal-hal di luar organisasi. Tidak ada campur tangan purnawirawan, termasuk Pak Try Sutrisno,” tegas Kristomei.
4. Letjen Kunto Masih Emban Tugas Penting
Kristomei menjelaskan bahwa Letjen TNI Kunto Arief Wibowo belum bisa dipindahkan karena masih harus menyelesaikan tugas strategis yang sedang berlangsung. Oleh sebab itu, seluruh rangkaian mutasi yang berkaitan dengannya ditunda.
“Ada perkembangan situasi yang mengharuskan Letjen Kunto menyelesaikan tugasnya terlebih dahulu,” ujar Kristomei. HUM/GIT