MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Diperiksa 35 Pertanyaan di Polda Metro soal Tuduhan Ijazah Palsu, Termasuk Aktivitas Kuliah di UGM

Publisher: Redaktur 1 Mei 2025 2 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu di Polda Metro Jaya.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Selama membuat laporan, Jokowi ditanya sekitar 35 pertanyaan oleh petugas yang menerima laporan di Polda Metro Jaya.

“Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.

Rivai mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan soal kegiatan selama kuliah di UGM. Dia mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.

“Bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.

Baca Juga:  Rencana Jokowi Usai Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Rivai mengatakan ada 24 bukti yang diserahkan saat laporan tersebut. Di antaranya ijazah milik Jokowi sejak SD hingga kuliah.

“Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami,” ujarnya.

Sebelumnya, Jokowi melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu dibawa ke ranah hukum agar jelas.

Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap ada lima orang yang dilaporkan. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K. HUM/GIT

Baca Juga:  Era Jokowi segera Berakhir, Nasib 14 BUMN Sakit di Tangan Prabowo
TAGGED: ijazah palsu, Joko Widodo, Jokowi, Laporan, Presiden ke-7 RI, tuduhan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?