JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu. Selama membuat laporan, Jokowi ditanya sekitar 35 pertanyaan oleh petugas yang menerima laporan di Polda Metro Jaya.
“Banyak ya tentunya dari pertanyaan pendahuluan, kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan,” kata pengacara Jokowi, Rivai Kusumanegara, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Rivai mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan soal kegiatan selama kuliah di UGM. Dia mengatakan Jokowi juga memberi penjelasan terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkannya.
“Bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” ujarnya.
Rivai mengatakan ada 24 bukti yang diserahkan saat laporan tersebut. Di antaranya ijazah milik Jokowi sejak SD hingga kuliah.
“Iya tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik. Pak Jokowi juga tegas memberitahukan kepada kami,” ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi melaporkan persoalan tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu dibawa ke ranah hukum agar jelas.
Kuasa hukum Jokowi, Yakub Hasibuan, mengungkap ada lima orang yang dilaporkan. Kelima orang tersebut berinisial RS, ES, RS, T, dan K. HUM/GIT