MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penunjukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bidang hukum menuai kritik.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan keputusan Lili menerima jabatan tersebut, yang dinilai merendahkan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyayangkan Bu Lili yang bersedia menerima jabatan itu. Karena menurut saya, itu justru merendahkan martabat KPK. Pimpinan KPK itu adalah pejabat eselon nol, bahkan setara dengan presiden, karena KPK adalah lembaga independen,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Boyamin menjelaskan, kedudukan pimpinan KPK secara struktural sangat tinggi dan tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Baca Juga:  KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

“Pimpinan KPK itu setara dengan presiden, bukan hanya menteri. Karena itu, seharusnya mantan pimpinan KPK melanjutkan karier di level yang setara atau lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Boyamin, dengan menerima jabatan staf khusus wali kota, Lili justru memberikan kesan negatif seolah menjadi “pencari kerja” (job seeker).

“Kalau cuma jadi stafsus wali kota, itu malah merendahkan marwah dan martabat KPK. Mestinya beliau tidak menerima. Kesannya menjadi pencari pekerjaan,” tambah Boyamin.

Lili Pintauli Ditunjuk sebagai Stafsus Bidang Hukum
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengonfirmasi penunjukan sembilan staf khusus, salah satunya adalah Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga:  KPK Sita 6 Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah APBD Jatim

“Betul,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 April 2025.

Benyamin menyebutkan bahwa Lili akan bertugas membantu di bidang hukum.

“Bidang hukum,” ujarnya singkat.

Lili Pintauli dan Rekam Jejak Kontroversial di KPK
Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli memiliki catatan kontroversial saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili diduga menerima tiket dan akomodasi penginapan dari PT Pertamina. Dewas KPK pun meminta konfirmasi dan dokumen terkait, seperti tiket MotoGP Grandstand Premium Zone A-Red serta akomodasi di Amber Lombok Beach Resort.

Baca Juga:  Wamenaker Noel Ditangkap KPK, Istana Beri Sinyal Pergantian Jabatan Jika Terbukti

Sebelumnya, Lili juga pernah dijatuhi sanksi etik berupa pemotongan gaji akibat penyalahgunaan pengaruh dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Akhirnya, Lili mengundurkan diri dari jabatannya di KPK sebelum sidang etik kedua digelar. Surat pengunduran dirinya diterima dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo kala itu. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, kemudian menyatakan bahwa sidang etik terhadap Lili dinyatakan gugur.

“Menetapkan menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan etik,” kata Tumpak saat konferensi pers di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022. HUM/GIT

TAGGED: Benyamin Davnie, Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, KPK, Lili Pintauli Siregar, MAKI, stafsus, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Seskab Rasa Wapres: Teddy Indra Wijaya, Sosok Paling Didengar Prabowo di Istana
13 September 2025
Jejak Buron Kakap Riza Chalid: Red Notice Menuju Lyon, Aset Terus Diburu
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?