MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Nilai Lili Pintauli Rendahkan Martabat KPK Usai Terima Jabatan Stafsus Wali Kota Tangsel

Publisher: Redaktur 28 April 2025 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Penunjukan mantan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, sebagai staf khusus (stafsus) Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bidang hukum menuai kritik.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyayangkan keputusan Lili menerima jabatan tersebut, yang dinilai merendahkan martabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya menyayangkan Bu Lili yang bersedia menerima jabatan itu. Karena menurut saya, itu justru merendahkan martabat KPK. Pimpinan KPK itu adalah pejabat eselon nol, bahkan setara dengan presiden, karena KPK adalah lembaga independen,” kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada wartawan, Minggu 27 April 2025.

Boyamin menjelaskan, kedudukan pimpinan KPK secara struktural sangat tinggi dan tidak berada di bawah kekuasaan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

Baca Juga:  Ironi Mercy BJ Habibie: Dijual untuk Rawat Koleksi, Diduga Dibeli Ridwan Kamil Pakai Uang Korupsi

“Pimpinan KPK itu setara dengan presiden, bukan hanya menteri. Karena itu, seharusnya mantan pimpinan KPK melanjutkan karier di level yang setara atau lebih tinggi,” ujarnya.

Menurut Boyamin, dengan menerima jabatan staf khusus wali kota, Lili justru memberikan kesan negatif seolah menjadi “pencari kerja” (job seeker).

“Kalau cuma jadi stafsus wali kota, itu malah merendahkan marwah dan martabat KPK. Mestinya beliau tidak menerima. Kesannya menjadi pencari pekerjaan,” tambah Boyamin.

Lili Pintauli Ditunjuk sebagai Stafsus Bidang Hukum
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengonfirmasi penunjukan sembilan staf khusus, salah satunya adalah Lili Pintauli Siregar.

Baca Juga:  KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024

“Betul,” kata Benyamin saat dikonfirmasi, Sabtu 26 April 2025.

Benyamin menyebutkan bahwa Lili akan bertugas membantu di bidang hukum.

“Bidang hukum,” ujarnya singkat.

Lili Pintauli dan Rekam Jejak Kontroversial di KPK
Sebagaimana diketahui, Lili Pintauli memiliki catatan kontroversial saat menjabat sebagai Wakil Ketua KPK. Ia beberapa kali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penerimaan fasilitas menonton MotoGP Mandalika pada Maret 2022.

Dalam laporan itu, Lili diduga menerima tiket dan akomodasi penginapan dari PT Pertamina. Dewas KPK pun meminta konfirmasi dan dokumen terkait, seperti tiket MotoGP Grandstand Premium Zone A-Red serta akomodasi di Amber Lombok Beach Resort.

Baca Juga:  Diperiksa KPK, Ketua DPD PDI-P Jawa Barat Ono Surono Ditanya Aliran Uang Kasus Suap Bupati Bekasi

Sebelumnya, Lili juga pernah dijatuhi sanksi etik berupa pemotongan gaji akibat penyalahgunaan pengaruh dengan pihak beperkara di KPK, yakni Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M Syahrial.

Akhirnya, Lili mengundurkan diri dari jabatannya di KPK sebelum sidang etik kedua digelar. Surat pengunduran dirinya diterima dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo kala itu. Ketua Dewas KPK, Tumpak H Panggabean, kemudian menyatakan bahwa sidang etik terhadap Lili dinyatakan gugur.

“Menetapkan menyatakan gugur sidang etik dugaan pelanggaran kode etik atas nama terperiksa Lili Pintauli Siregar dan menghentikan penyelenggaraan etik,” kata Tumpak saat konferensi pers di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin 11 Juli 2022. HUM/GIT

TAGGED: Benyamin Davnie, Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, KPK, Lili Pintauli Siregar, MAKI, stafsus, Wali Kota Tangerang Selatan, Wali Kota Tangsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?