MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Publisher: Redaktur 27 April 2025 3 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 15 April 2025, mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Kini, Roy Suryo dipolisikan atas dugaan penyebaran hoaks.

Pada Jumat, 25 April 2025, relawan Jokowi resmi melaporkan Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.

Ketiganya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga:  Jokowi Berkantor di IKN, Pimpin Rapat Pejabat TNI-Polri

“Kami melaporkan tindak pidana ketertiban umum karena menyebarkan berita bahwa ijazah Bapak Jokowi itu palsu, sehingga menimbulkan keonaran,” ujar Kapriyani, pelapor yang mewakili relawan Jokowi, di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.

Respons Roy Suryo
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku santai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menekankan pentingnya asas equality before the law dalam penanganan kasus ini.

“He-he-he, soal pelaporan itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur,” kata Roy kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

Roy juga mempertanyakan penggunaan Pasal 160 KUHP terkait tuduhan penghasutan terhadap dirinya, sembari menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dengan dukungan ratusan simpatisan dari kalangan advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Roy Suryo Absen Pemeriksaan Soal Ijazah Palsu Jokowi: Klaim Tak Terima Undangan Polisi

Penjelasan dari UGM
Pihak UGM menegaskan kembali bahwa Presiden Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa UGM memiliki semua dokumen pendukung terkait status kelulusan Jokowi.

“Kami menjelaskan sebagai lembaga, bahwa Joko Widodo lulus pada 5 November 1985, sesuai catatan resmi di Fakultas Kehutanan,” kata Wening saat konferensi pers di Fortakgama, Selasa 15 April 2025.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan lainnya, UGM memaparkan bukti seperti salinan ijazah STTB SMA Jokowi, dokumen proses skripsi, hingga skripsi asli Jokowi.

Baca Juga:  2 Oknum Polisi Jalani Sidang Etik Kasus Pemerasan Penonton DWP Hari Ini

UGM juga menegaskan kesiapannya untuk membuka dokumen-dokumen tersebut dalam proses hukum resmi jika diminta pengadilan.

“Apabila ada proses pengadilan, UGM siap hadir dan menunjukkan semua dokumen yang diminta,” tambah Wening. HUM/GIT

TAGGED: Ahli Digital Forensik, Dokter Tifa, Fakultas Kehutanan UGM, Ijazah, ijazah Presiden, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar, Roy Suryo, tahun 1985, Tifauzia Tyassuma, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan
30 Juli 2025
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026
30 Juli 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi
29 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek
31 Juli 2025
Teka-teki Inisial ‘J’ di Kursi Ketua Dewan Pembina PSI: Jokowi atau Jeffrie Geovanie?
29 Juli 2025
Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kamar Hotel Mewah Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan dan Windy Idol Kini Jadi Fokus Pengusutan TPPU KPK
29 Juli 2025
Kakanwil Ditjen Imigrasi Maluku Utara, Mohammad Ridwan didampingi Kakanim Ternate, Pitono, memberikan keterangan kepada wartawan menyangkut penangkapan WNA.
23 WN Vietnam Diamankan Imigrasi Ternate, Diduga Langgar Izin Tinggal dan Aturan Keimigrasian
28 Juli 2025
Skandal Korupsi Pertamina: Kejagung Dalami Kabar Riza Chalid Nikahi Kerabat Kesultanan di Malaysia
28 Juli 2025
Saksi Kunci Sewa Kamar Hasbi Hasan-Windy Idol Mangkir Panggilan KPK
29 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

KPK Bidik Nadiem Makarim? Pintu Pemanggilan Terbuka Lebar dalam Kasus Google Cloud Kemendikbudristek

Terdakwa Herry Sunaryo mendengarkan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya membaca amar putusan atas kasus yang menimpanya.
Hukum

Vonis Pemukulan Pemred Memorandum: Herry Sunaryo Dijatuhi 3 Bulan Penjara dengan Masa Percobaan 6 Bulan

Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri bersama Rektor Universitas Airlangga, Muhammad Madyan, menunjukkan PKS untuk membangun pendidikan lebih baik dari sisi pertanahan.
Pertanahan

Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Agus Andrianto, memberikan sambutan di Kantor Imigrasi Malang.
Headlines

Menteri Imigrasi Apresiasi Inovasi Layanan Imigrasi Malang: Cerminan Nyata Reformasi Birokrasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?