MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Dipolisikan Usai Tuding Ijazah Jokowi Palsu, UGM Tegaskan Jokowi Lulus Tahun 1985

Publisher: Redaktur 27 April 2025 3 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polemik soal keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas.

Roy Suryo bersama sejumlah tokoh, termasuk Amien Rais, mendatangi Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada Selasa, 15 April 2025, mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Kini, Roy Suryo dipolisikan atas dugaan penyebaran hoaks.

Pada Jumat, 25 April 2025, relawan Jokowi resmi melaporkan Roy Suryo, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) ke Polda Metro Jaya. Laporan tercatat dengan nomor LP/B/2712/IV/2025/SPKT POLDA METRO JAYA.

Ketiganya dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), karena dianggap menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Baca Juga:  Para Pemeran Film Porno di Jakarta Selatan Belum Ditahan, Siskaeee Absen dalam Pemeriksaan

“Kami melaporkan tindak pidana ketertiban umum karena menyebarkan berita bahwa ijazah Bapak Jokowi itu palsu, sehingga menimbulkan keonaran,” ujar Kapriyani, pelapor yang mewakili relawan Jokowi, di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025.

Respons Roy Suryo
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo mengaku santai dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Ia menekankan pentingnya asas equality before the law dalam penanganan kasus ini.

“He-he-he, soal pelaporan itu kita senyum saja, tunggu sampai benar-benar berproses dengan jujur,” kata Roy kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

Roy juga mempertanyakan penggunaan Pasal 160 KUHP terkait tuduhan penghasutan terhadap dirinya, sembari menegaskan dirinya siap menghadapi proses hukum dengan dukungan ratusan simpatisan dari kalangan advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Reshuffle Kabinet: Lantik 3 Menteri, 1 Wamen, dan 3 Kepala Badan

Penjelasan dari UGM
Pihak UGM menegaskan kembali bahwa Presiden Jokowi adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985. Wakil Rektor UGM, Prof. Wening Udasmoro, menyampaikan bahwa UGM memiliki semua dokumen pendukung terkait status kelulusan Jokowi.

“Kami menjelaskan sebagai lembaga, bahwa Joko Widodo lulus pada 5 November 1985, sesuai catatan resmi di Fakultas Kehutanan,” kata Wening saat konferensi pers di Fortakgama, Selasa 15 April 2025.

Dalam pertemuan dengan perwakilan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk Roy Suryo dan lainnya, UGM memaparkan bukti seperti salinan ijazah STTB SMA Jokowi, dokumen proses skripsi, hingga skripsi asli Jokowi.

Baca Juga:  Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Tamara dalam Kematian DN: Sementara Belum

UGM juga menegaskan kesiapannya untuk membuka dokumen-dokumen tersebut dalam proses hukum resmi jika diminta pengadilan.

“Apabila ada proses pengadilan, UGM siap hadir dan menunjukkan semua dokumen yang diminta,” tambah Wening. HUM/GIT

TAGGED: Ahli Digital Forensik, Dokter Tifa, Fakultas Kehutanan UGM, Ijazah, ijazah Presiden, Joko Widodo, Jokowi, Polda Metro Jaya, Rismon Sianipar, Roy Suryo, tahun 1985, Tifauzia Tyassuma, UGM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan
15 September 2025
KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Prabowo Kirim Surat Khusus untuk 5 Menteri yang Kena Reshuffle, Ini Isinya
15 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar
15 September 2025
Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit
15 September 2025
Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo
15 September 2025
Bebas Bersyarat, Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana Kembali Hirup Udara Bebas
15 September 2025

TERPOPULER

Kader PDI Perjuangan Kota Surabaya, Achmad Hidayat ketika melakukan kegiatan ritual di Gunung Tengger.
Achmad Hidayat Ajak Semua Elemen Bangsa untuk Berani Mengakui Kesalahan demi Keselamatan Negeri
13 September 2025
Wulan Guritno Bekukan Sel Telur
13 September 2025
Muhammad Tansrih, mantan Kepala Kanwil BPN Sulawesi Tengah sebagai Direktur Penatagunaan Tanah diambil sumpah jabatan disaksikan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: Pejabat Harus Layani dengan Hati, Bukan Transaksi
13 September 2025
Kapolri Naikkan Pangkat 27 Pati Polri, Karyoto dan Suyudi Resmi Sandang Bintang Tiga
13 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji
Jawa Timur

Armuji Sidak Dugaan PHK Sepihak, Korban Bongkar Pesangon Hanya Rp 230 Ribu Per Bulan

Korupsi

KPK Kembali Periksa Eks Pejabat Pajak Muhamad Haniv, Tersangka Gratifikasi Rp 21,5 Miliar

Hukum

Fitria Yusuf Dipanggil Kejagung, Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Tol CMNP Cawang-Pluit

Peristiwa

Anggota TNI Serda RS Tewas Dibacok Saat Meleraikan Keributan di Kafe Wonosobo

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?