MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Roy Suryo Tanggapi Laporan Soal Tudingan Ijazah Jokowi: Lucu dan Mengada-Ada

Publisher: Redaktur 26 April 2025 2 Min Read
Share
Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menpora Roy Suryo menilai lucu laporan polisi yang dilayangkan oleh relawan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap dirinya, terkait tudingan ijazah palsu. Roy menegaskan akan mengikuti proses hukum dan berharap penegakan hukum dilakukan secara adil.

“Lucu saja, kita senyum saja. Semoga proses hukum ini berjalan jujur dan menjunjung tinggi prinsip equality before the law, tanpa tekanan atau penyalahgunaan kekuasaan,” ujar Roy kepada wartawan, Sabtu 26 April 2025.

Roy dilaporkan bersama dua nama lainnya, yakni ahli digital forensik Rismon Sianipar dan dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, serta Pasal 28 ayat (3) juncto Pasal 45A ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024.

Baca Juga:  Ini Pertemuan dengan Jokowi yang Bikin Effendi Simbolon Dipecat PDI-P

Menurut Roy, laporan dari pihak Relawan Nusantara adalah satu-satunya yang diterima oleh Polres Jakarta Pusat, sedangkan laporan dari Peradi Bersatu ditolak oleh Bareskrim Polri.

“Kalau memang menghasut, mereka harusnya malu karena proses hukumnya sendiri tidak berjalan,” katanya.

Roy juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari ratusan simpatisan, termasuk kalangan advokat, akademisi, dan tokoh masyarakat. Ia menegaskan tidak menerima atau meminta sumbangan dalam bentuk apapun.

Sementara itu, pelapor bernama Kapriyani, yang mengatasnamakan relawan Jokowi, mengatakan laporan dibuat karena pernyataan Roy dan dua lainnya dinilai menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Mereka menyebarkan pernyataan bahwa ijazah Pak Jokowi palsu, dan ini menimbulkan kegaduhan,” ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat 25 April 2025. HUM/GIT

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Terbitkan SP3 Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
TAGGED: ahli digital forensik Rismon Sianipar, Dokter Tifa, dokter Tifauzia Tyassuma, ijazah jokowi, Jokowi, Relawan Nusantara, Roy Suryo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?