MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Belum Ditahan Meski Tersangka TPPU, Ini Alasan KPK Terkait Windy Idol

Publisher: Redaktur 26 April 2025 1 Min Read
Share
Jubir KPK Tessa Mahardika.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan belum menahan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengatakan penyidik masih membutuhkan waktu untuk menguatkan alat bukti. “Jika langsung ditahan, masa penahanan akan membatasi waktu penyidikan. Ini jadi pertimbangan penyidik untuk belum melakukan penahanan,” ujar Tessa di gedung Merah Putih KPK, Jumat 25 April 2025.

Windy terus diperiksa dalam kasus TPPU yang menyeret Hasbi, yang telah divonis 6 tahun penjara atas kasus suap pengurusan perkara di MA. Setelah pemeriksaan, Windy terlihat menangis dan berharap dirinya hanya menjadi korban.

Baca Juga:  KPK Periksa Donny Tri Istiqomah Tersangka Kasus Harun Masiku

“Mohon doanya, semoga hati orang-orang bisa dilembutkan. Aku berharap cuma jadi korban,” kata Windy usai diperiksa, Kamis 24 April 2025.

Hasbi Hasan sendiri dijatuhi denda Rp1 miliar dan uang pengganti Rp3,88 miliar. Bila tak dibayar, harta bendanya akan disita atau diganti hukuman penjara tambahan. KPK menegaskan penyidikan terhadap kasus TPPU yang menjerat Hasbi dan Windy masih terus berjalan. HUM/GIT

TAGGED: Hasbi Hasan, KPK, mantan sekretaris MA, TPPU, Windy Idol, Windy Yunita Bastari Usman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Hari Keenam Operasi SAR ATR 42-500, Tim Gabungan Fokus Cari Korban di Gunung Bulusaraung
22 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR
22 Januari 2026
Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep
22 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menunjukkan BB milik para WNA yang diamankan di Tangerang.
27 WNA Diciduk, Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional di Tangerang
19 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Galih P Kartika Perdhana bersama Kakanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta Pamuji Raharja (kanan) menyambut rombongan Ombudsman RI dipimpin Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih.
Sinergi Imigrasi–Ombudsman RI, Layanan Kedatangan WNA di Soekarno-Hatta Kian Profesional
20 Januari 2026
Fraksi PDI-P DPR Rotasi Anggota Komisi, Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka Bergeser
21 Januari 2026
Gerindra Jatim Tegaskan Wali Kota Madiun Maidi Bukan Kader Usai Terjaring OTT KPK
21 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Geledah Rumah Wali Kota Madiun Terkait Kasus Pemerasan Dana CSR

Peristiwa

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Lokasi Black Box ATR 42-500 Teridentifikasi di Jurang Gunung Bulusaraung Pangkep

Peristiwa

Black Box Pesawat ATR 42-500 Berhasil Dievakuasi ke Posko SAR Pangkep

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?