MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi, Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Publisher: Redaktur 19 April 2025 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Indonesia (UI) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat karena diduga kuat melakukan tindak asusila dengan merekam seorang mahasiswi yang sedang mandi.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari korban pada Selasa, 15 April 2025. Setelah melakukan penyelidikan dan memeriksa empat orang saksi, polisi akhirnya menetapkan dokter PPDS tersebut sebagai tersangka dan langsung menahannya.

“Selanjutnya dilaksanakan gelar perkara, dan terhadap terlapor telah ditetapkan sebagai tersangka serta ditahan mulai 17 April 2025,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, Jumat 18 April 2025.

Baca Juga:  Penyebar Video Syur Mirip Anak Musisi Indonesia Dilaporkan Polisi

Tersangka dijerat dengan Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Ancaman hukuman maksimal yang dihadapi pelaku adalah 12 tahun penjara.

Kapolres menambahkan, konferensi pers terkait detail kasus ini akan digelar pada Senin, 21 April 2025.

Universitas Indonesia Angkat Bicara
Pihak Universitas Indonesia (UI) menyampaikan keprihatinan atas keterlibatan salah satu peserta program PPDS-nya dalam dugaan kasus pelecehan seksual.

“Ini adalah hal serius dan harus segera ditindaklanjuti,” kata Prof Arie, Direktur Humas UI.

UI menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum serta menjaga privasi korban dan pihak-pihak terkait selama proses penanganan berlangsung. HUM/GIT

Baca Juga:  Selingkuhan Selebgram Viska Dhea Ternyata Pejabat BUMN dengan Harta Fantastis
TAGGED: DokterPPDS, Kapolres Metro Jakarta Pusat, KasusUI, Kombespol Susatyo Purnomo Condro, PelecehanSeksual, Polres Metro Jakarta Pusat, pornografi, RekamMahasiswi, UI, Universitas Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja
15 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan
15 Juni 2025
Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro
15 Juni 2025
Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kemendagri Berupaya Cari Titik Temu Sengketa 4 Pulau Aceh dan Sumut, Presiden Prabowo Turun Tangan!
15 Juni 2025
Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Eks Ketua PN Surabaya Klaim Pesan ‘Jangan Lupakan Aku’ Hanya Pamitan, Saksi Tetap Bersikukuh Permintaan Jatah!
14 Juni 2025
Dua Hakim Pembebas Ronald Tannur Bersaksi di Sidang Mantan Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

TERPOPULER

Skandal Taman Nasional Tesso Nilo: Jaksa Agung Temukan Dugaan Korupsi dan Dokumen Palsu
14 Juni 2025
Ketua KPK Siap Tuntaskan Tunggakan Kasus Korupsi!
14 Juni 2025
Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?
15 Juni 2025
Hakim Pembebas Ronald Tannur Akui Sisihkan SGD 20 Ribu untuk Eks Ketua PN Surabaya
14 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Cemburu Buta Berujung Maut, Pria di Muara Angke Bunuh Rekan Kerja

Hiburan

Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru?

Jawa Barat

Kades Nyawer di Kelab Malam, Dana Desa Karangsari Cirebon Terancam Ditahan

Peristiwa

Innalillahi, Wakil Ketua PWNU Jatim dan Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Tol Paspro

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?