MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

GRIB Jaya Jatim dan Wawali Armuji Sepakat Kolaborasi, Tegas Tolak Penahanan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 15 April 2025 3 Min Read
Share
Silaturahmi GRIB Jaya Jatim ke Rumah Dinas Wawali Armuji. (Foto: Istimewa/dok. GRIB Jaya Jatim)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Senin 14 April 2025.

Kunjungan ini dilakukan di tengah meredanya polemik antara Armuji dan pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, yang sempat mencuat ke publik akibat dugaan penahanan ijazah karyawan.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Pembina GRIB Jaya Jatim drg David Andreasmito dan Ketua GRIB Jaya Jatim Cak Ulum. Mereka datang untuk memberikan dukungan sekaligus mencari klarifikasi atas permasalahan yang sempat memicu perhatian masyarakat.

“Mereka sudah bermaaf-maafan. Bu Diana pun telah mencabut laporan terhadap Cak Ji, karena beliau memang tidak bersalah. Justru Cak Ji melayani masyarakat dengan baik,” ungkap drg David kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga:  Tragedi Miras Maut di Cruz Lounge Bar: Wawali Surabaya Minta Penutupan Sementara hingga Penyelesaian

David menyatakan bahwa GRIB Jaya Jatim siap menjalin kolaborasi dengan Pemkot Surabaya untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari, terutama terkait praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan.

“Masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara humanis. Kami berharap Dinas Ketenagakerjaan juga turun tangan dalam menyelesaikan kasus penahanan ijazah tersebut,” ujarnya.

GRIB Jaya juga menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat, khususnya dalam pendampingan hukum melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya. Mereka siap mendampingi warga yang merasa dizalimi.

“Cak Ji juga mengapresiasi atensi kami. Kami sepakat untuk berkolaborasi demi melayani warga Surabaya dengan lebih baik,” lanjut David.

Baca Juga:  Armuji dan Adies Kadir Siap Mediasi Sengketa Tanah Warga Wonokromo yang Diklaim Pertamina

Sebelumnya, Jan Hwa Diana sempat melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan UU ITE, usai Armuji mengunggah video pernyataan terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan milik Diana.

Namun, ketegangan berakhir damai setelah Diana bersama suaminya datang langsung ke rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab untuk meminta maaf secara terbuka.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, masalah ini sudah selesai. Saya datang dengan rendah hati untuk meminta maaf kepada Cak Ji dan seluruh masyarakat Surabaya,” ujar Diana kepada awak media.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pun menyambut permintaan maaf itu dengan lapang dada dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Cheng Yu Pilihan Armuji Wakil Wali Kota Surabaya 学而不厌 (xue er bu yan) Belajar tanpa Merasa Jemu

“Sebagai manusia, tentu tidak luput dari kesalahan. Apalagi ini bulan Syawal, momen yang tepat untuk saling memaafkan. Saya memaafkan dan berharap ini menjadi pelajaran bersama,” ucap Armuji. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Cak Ji, GRIB Jaya Jatim, Jan Hwa Diana, Media Sosial, Penahanan Ijazah Karyawan, pencemaran nama baik, Polda Jawa Timur, UU ITE, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Komisi I DPR Nilai Gencatan Senjata AS-Iran Jadi Momentum Stabilitas Kawasan
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

Hukum

Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus

Pemerintahan

Presiden Prabowo Singgung Kelompok Anti Kerja Sama, Pemerintah Tetap Fokus Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?