MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

GRIB Jaya Jatim dan Wawali Armuji Sepakat Kolaborasi, Tegas Tolak Penahanan Ijazah Karyawan

Publisher: Redaktur 15 April 2025 3 Min Read
Share
Silaturahmi GRIB Jaya Jatim ke Rumah Dinas Wawali Armuji. (Foto: Istimewa/dok. GRIB Jaya Jatim)
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jawa Timur melakukan kunjungan silaturahmi ke rumah dinas Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, pada Senin 14 April 2025.

Kunjungan ini dilakukan di tengah meredanya polemik antara Armuji dan pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, yang sempat mencuat ke publik akibat dugaan penahanan ijazah karyawan.

Silaturahmi tersebut dihadiri oleh Pembina GRIB Jaya Jatim drg David Andreasmito dan Ketua GRIB Jaya Jatim Cak Ulum. Mereka datang untuk memberikan dukungan sekaligus mencari klarifikasi atas permasalahan yang sempat memicu perhatian masyarakat.

“Mereka sudah bermaaf-maafan. Bu Diana pun telah mencabut laporan terhadap Cak Ji, karena beliau memang tidak bersalah. Justru Cak Ji melayani masyarakat dengan baik,” ungkap drg David kepada awak media usai pertemuan.

Baca Juga:  Dokter Richard Lee Ditetapkan Tersangka Usai Dilaporkan Dokter Detektif

David menyatakan bahwa GRIB Jaya Jatim siap menjalin kolaborasi dengan Pemkot Surabaya untuk mencegah kasus-kasus serupa terjadi di kemudian hari, terutama terkait praktik penahanan ijazah oleh perusahaan terhadap karyawan.

“Masalah seperti ini seharusnya bisa diselesaikan secara humanis. Kami berharap Dinas Ketenagakerjaan juga turun tangan dalam menyelesaikan kasus penahanan ijazah tersebut,” ujarnya.

GRIB Jaya juga menegaskan komitmennya untuk membantu masyarakat, khususnya dalam pendampingan hukum melalui Lembaga Pembela Hukum (LPH) GRIB Jaya. Mereka siap mendampingi warga yang merasa dizalimi.

“Cak Ji juga mengapresiasi atensi kami. Kami sepakat untuk berkolaborasi demi melayani warga Surabaya dengan lebih baik,” lanjut David.

Baca Juga:  Jan Hwa Diana Jadi Tersangka Kasus Ijazah, Wali Kota Eri: Jangan Bikin Surabaya Gaduh!

Sebelumnya, Jan Hwa Diana sempat melaporkan Armuji ke Polda Jawa Timur atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial berdasarkan UU ITE, usai Armuji mengunggah video pernyataan terkait dugaan penahanan ijazah oleh pihak perusahaan milik Diana.

Namun, ketegangan berakhir damai setelah Diana bersama suaminya datang langsung ke rumah dinas Armuji di Jalan Wali Kota Mustajab untuk meminta maaf secara terbuka.

“Puji Tuhan, Alhamdulillah, masalah ini sudah selesai. Saya datang dengan rendah hati untuk meminta maaf kepada Cak Ji dan seluruh masyarakat Surabaya,” ujar Diana kepada awak media.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pun menyambut permintaan maaf itu dengan lapang dada dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Baca Juga:  Iwan Fals dan Istri Jalani Pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan, Terkait Kasus Apa?

“Sebagai manusia, tentu tidak luput dari kesalahan. Apalagi ini bulan Syawal, momen yang tepat untuk saling memaafkan. Saya memaafkan dan berharap ini menjadi pelajaran bersama,” ucap Armuji. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Cak Ji, GRIB Jaya Jatim, Jan Hwa Diana, Media Sosial, Penahanan Ijazah Karyawan, pencemaran nama baik, Polda Jawa Timur, UU ITE, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali Armuji
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Budi Hartanto (kiri), Kakanwil baru BPN Sultra bersama istri dan Kakanwil sebelumnya, Rahmat bersama istri usai sertijab di aula kanwil pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Sertijab Kanwil BPN Sultra: Budi Hartanto Komitmen Percepat dan Pertegas Kepastian Hukum
23 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi
23 Februari 2026
MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling
23 Februari 2026
Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama
23 Februari 2026
Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda
23 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Saksi Sebut Nadiem Transfer Dana Tambahan ke Stafsus dari Rekening Pribadi

Nasional

MBG Tidak Dibagikan Selama Libur Lebaran, Diganti Paket Bundling

Nasional

Kalender Tanggal Merah Maret 2026 Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hukum

Sidang Perdana YouTuber Resbob Didakwa 4 Tahun Penjara Kasus Hinaan Suku Sunda

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?