MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Cabut Laporan, Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji Usai Mediasi

Publisher: Redaktur 15 April 2025 2 Min Read
Share
Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana yang berpolemik usai video viral sidak perusahaan tahan ijazah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, resmi mencabut laporan polisi terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Diana usai mediasi yang berlangsung di rumah dinas Armuji, Jalan Wali Kota Mustajab, Senin 14 April 2025.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis 10 April 2025, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, akhirnya dibatalkan setelah Diana mengakui adanya kesalahpahaman.

“Saya minta maaf kepada Pak Armuji dan masyarakat, khususnya warga Surabaya. Ini murni salah paham. Dari awal saya ingin mediasi, tapi saya ketakutan,” kata Diana.

Baca Juga:  10 Tahun Diteror Teman SMP di Surabaya, Dikirimi Foto Kelamin hingga Ancaman Bunuh

Diana sebelumnya menuding Armuji sebagai penipu karena mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Namun setelah bertemu langsung, Diana menyebut bahwa Armuji adalah sosok yang baik dan terbuka.

“Cak Ji menerima saya dengan baik. Saya sangat berterima kasih. Ternyata beliau orangnya baik dan ramah, berbeda dari yang saya pikirkan,” tambahnya.

Diana, yang diduga pemilik UD Sentoso Seal, juga menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa tekanan pihak mana pun.

Sementara itu, Armuji merespons santai keputusan Diana. “Yo cabuten, itu hakmu,” ujar Wawali Surabaya itu menanggapi niat baik Diana.

Baca Juga:  Mutasi Korps Bhayangkara: 35 Alumni AKPOL 2012-2013 Jalani Tour of Area TR Nusantara Mabes Polri

Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran Pasal 25 dan 47 UU ITE karena mengunggah konten tanpa izin yang dinilai merugikan secara materiil dan immateriil. Armuji sempat menyatakan akan melakukan laporan balik, namun belum diketahui apakah rencana itu akan dilanjutkan setelah mediasi berlangsung damai. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, cabut laporan, Cak Ji, Jan Hwa Diana, mediasi, Minta Maaf, Polda Jatim, UD Sentoso Seal, UU ITE, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Dolfie OFP Resmi Jabat Ketua DPD PDI-P Jateng 2025-2030, Anak Puan Jadi Wakil Ketua
29 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun
29 Desember 2025
KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun
29 Desember 2025
Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara
29 Desember 2025
SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk
29 Desember 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Satgas PKH Serahkan Rp 6,6 Triliun ke Negara, Digunakan Tambal Defisit APBN
27 Desember 2025
Dosen Gugat UU ke MK, Minta Gaji Pokok Disetarakan dengan UMR
27 Desember 2025
Safa Marwah Klarifikasi Bantah Isu Kedekatan dengan Ridwan Kamil
28 Desember 2025
Program Makan Bergizi Gratis 2026 Dimulai Serentak 8 Januari
27 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

ICW Kritik KPK Baru Umumkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun Setelah Setahun

Korupsi

KPK Bantah Ada Tekanan Politik di Balik SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun

Gaya Hidup

Ayu Aulia Klarifikasi Isu Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Terlibat di Ormas Bela Negara

Korupsi

SP3 Kasus Tambang Rp2,7 Triliun Jadi Sorotan, KPK Dinilai Catat Prestasi Buruk

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?