MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jan Hwa Diana Cabut Laporan, Minta Maaf ke Wawali Surabaya Armuji Usai Mediasi

Publisher: Redaktur 15 April 2025 2 Min Read
Share
Armuji dan pengusaha Jan Hwa Diana yang berpolemik usai video viral sidak perusahaan tahan ijazah.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, resmi mencabut laporan polisi terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Diana usai mediasi yang berlangsung di rumah dinas Armuji, Jalan Wali Kota Mustajab, Senin 14 April 2025.

Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis 10 April 2025, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, akhirnya dibatalkan setelah Diana mengakui adanya kesalahpahaman.

“Saya minta maaf kepada Pak Armuji dan masyarakat, khususnya warga Surabaya. Ini murni salah paham. Dari awal saya ingin mediasi, tapi saya ketakutan,” kata Diana.

Baca Juga:  Ribuan Emak-Emak bersama PDI Perjuangan Surabaya Kawal Kemenangan Paslon Ganjar-Mahfud

Diana sebelumnya menuding Armuji sebagai penipu karena mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Namun setelah bertemu langsung, Diana menyebut bahwa Armuji adalah sosok yang baik dan terbuka.

“Cak Ji menerima saya dengan baik. Saya sangat berterima kasih. Ternyata beliau orangnya baik dan ramah, berbeda dari yang saya pikirkan,” tambahnya.

Diana, yang diduga pemilik UD Sentoso Seal, juga menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa tekanan pihak mana pun.

Sementara itu, Armuji merespons santai keputusan Diana. “Yo cabuten, itu hakmu,” ujar Wawali Surabaya itu menanggapi niat baik Diana.

Baca Juga:  Mutasi Korps Bhayangkara: 35 Alumni AKPOL 2012-2013 Jalani Tour of Area TR Nusantara Mabes Polri

Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran Pasal 25 dan 47 UU ITE karena mengunggah konten tanpa izin yang dinilai merugikan secara materiil dan immateriil. Armuji sempat menyatakan akan melakukan laporan balik, namun belum diketahui apakah rencana itu akan dilanjutkan setelah mediasi berlangsung damai. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, cabut laporan, Cak Ji, Jan Hwa Diana, mediasi, Minta Maaf, Polda Jatim, UD Sentoso Seal, UU ITE, Wakil Wali Kota Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati
25 Maret 2026
MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas
25 Maret 2026
Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran
25 Maret 2026
Pemerintah Pastikan Sekolah Tetap Tatap Muka di Tengah Krisis Global
25 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Didit Hediprasetyo Safari Lebaran Kunjungi SBY hingga Megawati

Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri menyerahkan sertifikat wakaf disaksikan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Ilyas Tedjo Prijono dan Kakantah Sidoarjo, Nursuliantoro.
Jawa Timur

ATR/BPN Turun Tangan ke Kantah Sidoarjo: Layanan Diuji Langsung, Sertifikat Wakaf Jadi “Hadiah Lebaran”

Korupsi

MAKI Kirim Satire Penghargaan ke KPK Terkait Tahanan Rumah Yaqut Cholil Qoumas

Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas Kembali Ditahan di Rutan KPK Usai Tahanan Rumah Menjelang Lebaran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?