SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Pengusaha suku cadang mobil, Jan Hwa Diana, resmi mencabut laporan polisi terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Diana usai mediasi yang berlangsung di rumah dinas Armuji, Jalan Wali Kota Mustajab, Senin 14 April 2025.
Laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis 10 April 2025, terkait dugaan pelanggaran UU ITE, akhirnya dibatalkan setelah Diana mengakui adanya kesalahpahaman.
“Saya minta maaf kepada Pak Armuji dan masyarakat, khususnya warga Surabaya. Ini murni salah paham. Dari awal saya ingin mediasi, tapi saya ketakutan,” kata Diana.
Diana sebelumnya menuding Armuji sebagai penipu karena mengunggah video di akun Instagram @cakj1 yang menampilkan foto dirinya dan suaminya tanpa izin. Namun setelah bertemu langsung, Diana menyebut bahwa Armuji adalah sosok yang baik dan terbuka.
“Cak Ji menerima saya dengan baik. Saya sangat berterima kasih. Ternyata beliau orangnya baik dan ramah, berbeda dari yang saya pikirkan,” tambahnya.
Diana, yang diduga pemilik UD Sentoso Seal, juga menyatakan bahwa pencabutan laporan dilakukan atas kesadaran pribadi tanpa tekanan pihak mana pun.
Sementara itu, Armuji merespons santai keputusan Diana. “Yo cabuten, itu hakmu,” ujar Wawali Surabaya itu menanggapi niat baik Diana.
Sebelumnya, Diana melaporkan Armuji atas dugaan pelanggaran Pasal 25 dan 47 UU ITE karena mengunggah konten tanpa izin yang dinilai merugikan secara materiil dan immateriil. Armuji sempat menyatakan akan melakukan laporan balik, namun belum diketahui apakah rencana itu akan dilanjutkan setelah mediasi berlangsung damai. HUM/GIT