MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Pengacara Surabaya Siap Beri Bantuan Hukum untuk Wakil Wali Kota Armuji Terkait Kasus UU ITE

Publisher: Redaktur 14 April 2025 1 Min Read
Share
Jan Hwa Diana (kanan), pengusaha yang melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji ke Polda Jatim.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Puluhan pengacara Surabaya menyatakan siap memberikan dukungan dan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji atau yang akrab disapa Cak Ji, yang tengah menghadapi laporan pencemaran nama baik di Polda Jatim.

Laporan tersebut dilayangkan oleh pengusaha Margomulyo, Jan Hwa Diana, atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Cak Ji dilaporkan karena diduga mengunggah foto pribadi Diana tanpa izin melalui akun Instagram @cakj1, terkait inspeksi mendadak yang dilakukannya ke perusahaan tersebut. Laporan tersebut dilayangkan pada Kamis, 10 April 2025.

Menanggapi laporan itu, Cak Ji menyatakan bahwa semua tindakan yang ia lakukan didasari oleh kepentingan warga Surabaya. Ia menerima informasi adanya penahanan ijazah milik karyawan dan langsung turun ke lapangan untuk melakukan sidak, sembari merekamnya dan mengunggah ke media sosial.

Baca Juga:  Kursi Ketua DPRD Berhasil Dipertahankan, Momentum PDIP Surabaya Perkuat Kerja Sama dengan Tiga Pilar

“Saya tidak takut, biarlah hukum yang berbicara. Saya hanya memperjuangkan hak masyarakat,” ujar Cak Ji, Senin 14 April 2025.

Hari ini, sekitar 50 pengacara dari Surabaya dikabarkan akan mendatangi rumah dinas Wakil Wali Kota untuk menyampaikan dukungan hukum secara langsung. Mereka menilai tindakan Cak Ji adalah bentuk pembelaan terhadap hak-hak pekerja. HUM/GIT

TAGGED: Armuji, Cak Ji, CC Sentosa Seal, Ijazah, ITE, Jan Hwa Diana, margomulyo, Polda Jatim, Wakil Wali Kota Surabaya, Wawali Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Komnas HAM Minta Akses Periksa 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Andrie Yunus
9 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau
9 April 2026
Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum
9 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

Kejaksaan

Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali

Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko (kiri) bersama Direktur Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Yuldi Yusman merilis perkara WNA Australia masuk Indonesia secara ilegal.
Imigrasi

Nekat Terobos Batas! Ditjen Imigrasi Sikat 3 WNA Australia, Illegal Entry Berujung Meja Hijau

Hukum

Andrie Yunus Tolak Peradilan Militer, Minta Kasus Air Keras Diadili Umum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?