MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Publisher: Admin 13 April 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansri, mendampingi Menteri Nusron menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansri, mendampingi Menteri Nusron menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif, sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya,” ujar Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat, 11 April 2025.

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan dan juga mendukung kegiatan hilirisasi.

Baca Juga:  Animo Masyarakat Membludak, Sertifikasi Wakaf Kantah Surabaya II Lampaui Target

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan, apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menilai, geliat hilirisasi industri di Sulawesi mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, ia mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan juga ikut tumbuh agar kesejahteraan masyarakat semakin merata.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Baca Juga:  Segudang Prestasi Kakanwil BPN Jatim, Tak Salah Jika Menteri ATR/BPN Beri Posisi Sahli Menteri Bidang Teknologi Informasi

“Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum, serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan,” pesan Menteri Nusron.

Selain menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf 5 rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. HUM/JM/YZ

TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid, Muh Tansri, Nusron Wahid, Produktivitas Tanah, Sulawesi Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara
6 Februari 2026
KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok
6 Februari 2026
Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta
6 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea
6 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Bareskrim Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Kejahatan Pasar Modal PT Minna Padi
5 Februari 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK terhadap Pajak dan Bea Cukai
5 Februari 2026
Anggota TNI Serma Tengku Dian Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan Istri di Deli Serdang
5 Februari 2026
KPK Pastikan OTT di Jakarta Berbeda Kasus dengan OTT Restitusi Pajak di Banjarmasin
5 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK OTT Hakim PN Depok Terkait Dugaan Suap Pengurusan Perkara

Korupsi

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Hakim di Depok

Korupsi

KPK Tangkap Hakim dalam Operasi Tangkap Tangan di Depok

Hukum

Adies Kadir Mulai Bersidang di MK Usai Resmi Dilantik Presiden Prabowo di Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?