MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dorong Produktivitas Tanah di Sulteng, Menteri Nusron Ajak Masyarakat Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Publisher: Admin 13 April 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansri, mendampingi Menteri Nusron menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Kakanwil BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansri, mendampingi Menteri Nusron menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pemanfaatan tanah yang produktif.

“Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif, sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya,” ujar Menteri Nusron saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Jumat, 11 April 2025.

Ia menyampaikan, pihaknya akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, untuk memastikan apakah tanah tersebut benar-benar dimanfaatkan dan juga mendukung kegiatan hilirisasi.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-78

“Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan, apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi,” tegas Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri Nusron menilai, geliat hilirisasi industri di Sulawesi mulai menunjukkan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Provinsi Sulteng. Oleh karena itu, ia mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan juga ikut tumbuh agar kesejahteraan masyarakat semakin merata.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengajak masyarakat Sulteng yang memiliki dan mengelola tanah untuk segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan (Kantah).

Baca Juga:  Muhammadiyah dan BPN Bertemu, Bahas Sistem Distribusi Tanah yang Mencerminkan Keadilan, Pemerataan, dan Keberlanjutan Ekonomi

“Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum, serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan,” pesan Menteri Nusron.

Selain menggelar rapat bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri Nusron turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf 5 rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. HUM/JM/YZ

TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Menteri Nusron Wahid, Muh Tansri, Nusron Wahid, Produktivitas Tanah, Sulawesi Tengah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Keempat WNA asal Inggris dikawal petugas imigrasi untuk dilakukan deportasi.
Langgar Izin Tinggal, Empat WN Inggris Dideportasi Imigrasi Tangerang
8 September 2025
Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025
Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan
8 September 2025
Olla Ramlan is Siap Guncang Panggung Kelab Malam
8 September 2025
Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus
8 September 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok
8 September 2025
Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus
8 September 2025
Sinyal Keras Kapolri: Aktor Kerusuhan Diburu Tim Gabungan TNI-Polri dan BIN
8 September 2025
Terjawab Sudah Foto Domino Viral: Menteri Karding Beberkan Status Hukum Azis Wellang, Sebut Raja Juli Hanya Tamu
7 September 2025

TERPOPULER

9 Tersangka Pembakaran Gedung Grahadi, Termasuk 8 Anak, Rakit Molotov di Sidoarjo
6 September 2025
KPK Usut Jual Beli Kuota Haji, Yaqut Sudah Dua Kali Diperiksa
6 September 2025
Eks Penyidik KPK Geram: Korupsi Dana Pendidikan oleh Nadiem dkk Rugikan Masa Depan Bangsa
6 September 2025
Kasus Pengadaan Chromebook: Nadiem Ditahan, Stafnya Jadi Buronan Interpol
6 September 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Barang Penjarahan Rumah Sahroni Mulai Dikembalikan, Polisi Tangkap Penghasut via TikTok

Fita Dewi Asih menunjukkan surat pengaduan kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Ponorogo.
Politik

Diduga Selingkuh dengan Suami Orang, Oknum Anggota DPRD Ponorogo Dilaporkan ke Badan Kehormatan

Gaya Hidup

Olla Ramlan is Siap Guncang Panggung Kelab Malam

Hukum

Efek Domino Sang Menteri: Viral Main Bareng Terduga Pembalak Liar, MAKI Tantang Buka Ulang Kasus

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?