MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Masyarakat

Publisher: Admin 12 April 2025 2 Min Read
Share
Menteri Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulteng (kanan) dan Gubernur (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan.
Menteri Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulteng (kanan) dan Gubernur (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan ada jutaan hektar tanah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.

“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga:  Menpora: Sanksi Wajib Diberikan ke Pemain dan Wasit PON Aceh vs Sulteng

Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.

Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Provinsi Jawa Timur Ingatkan Jajaran Agar Tidak Meminta Atau Menerima Sesuatu Berkaitan dengan Program PTSL

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.

“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh Tansri. HUM/JM/YZ

TAGGED: Kanwil BPN Sulteng, Nusron Wahid, Sulawesi Tengah, Tanah di Sulteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik
18 November 2025
Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020
18 November 2025
Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan
18 November 2025
Arsul Sani Pamerkan Ijazah Asli di Tengah Tudingan Palsu, Bantah Semua Tuduhan
18 November 2025
Walkot Bogor Tanggapi Fotografer SSA yang Kirim Foto Lewat WA: Minta Saling Hargai Privasi
18 November 2025

TERPOPULER

Istri Penasihat Khusus Presiden Wiranto, Uga Wiranto, Meninggal Dunia
17 November 2025
Dea Lipa ‘Sister Hong Lombok’ Akui Dirinya Pria dan Putuskan Tidak Lagi Mengenakan Hijab
16 November 2025
Profil KGPH Mangkubumi, Putra Tertua PB XIII yang Dinobatkan Jadi PB XIV
17 November 2025
Aliansi Pemerhati Konstitusi Laporkan Hakim MK Arsul Sani ke Bareskrim soal Dugaan Ijazah Palsu
16 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020

Peristiwa

Kondisi Pelaku Ledakan SMAN 72 Belum Stabil, Polisi Tunda Pemeriksaan

Gaya Hidup

Raisa dan Hamish Daud Sepakat Berpisah Baik-Baik

Gaya Hidup

Olla Ramlan Pamer Piercing Pusar

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?