MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

1,1 Juta Hektare Tanah di Sulteng Bisa Diberdayakan untuk Masyarakat

Publisher: Admin 12 April 2025 2 Min Read
Share
Menteri Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulteng (kanan) dan Gubernur (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan.
Menteri Nusron Wahid didampingi Kakanwil BPN Sulteng (kanan) dan Gubernur (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan.
Ad imageAd image

PALU, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan ada jutaan hektar tanah di Sulawesi Tengah (Sulteng) yang bisa dimanfaatkan bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan saat melakukan pertemuan sebagai bentuk jalinan kerja sama dengan seluruh kepala daerah yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng). Ia menyoroti soal begitu banyaknya potensi yang bisa dimanfaatkan demi kepentingan rakyat di Sulteng ini.

“Di Sulteng ini tadi masih ada 1,1 juta hektare tanah yang belum terdaftar. Ini masih banyak peluang HGU (Hak Guna Usaha) dan HGB (Hak Guna Bangunan) di sini. Karena itu harus kita tata ulang, kita berdayakan supaya bisa dinikmati masyarakat seluas-luasnya,” kata Menteri Nusron kepada awak media seusai pertemuan di Kantor Gubernur Sulteng, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga:  Lembaga Wakaf dan Pertanahan Nahdlatul Ulama Malang Apresiasi Program Menteri Nusron Wahid

Menteri Nusron menjelaskan, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian ATR/BPN untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Untuk itu, diperlukan penataan ulang sistem pertanahan di Indonesia.

Penataan sistem pertanahan ini ia tegaskan harus dilakukan dengan asas keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi.

“Atas dasar itu kami terjemahkan dengan tiga prinsip, bagaimana caranya? Yang besar jangan dimatikan, biarkan dia tumbuh, tapi jangan dikasih kesempatan ekspansi lagi. Yang kecil kita dorong untuk tumbuh. Yang belum ada kita buat supaya ada. Karena itu, kami harus sinergi dan kolaborasi dengan kepala daerah masing-masing,” tegas Menteri Nusron.

Baca Juga:  Warga Kabupaten Semarang Terbantu dalam Aspek Ekonomi Berkat Sertifikat Hasil Konsolidasi Tanah

Di kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sulteng, Reny Lamadjido, menyatakan dukungannya untuk ikut menyukseskan pengelolaan pertanahan.

“Semua sudah jelas yang dijelaskan oleh Bapak Menteri tadi, dan insyaallah semua akan kami laksanakan sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Pak Menteri,” tuturnya.

Adapun pertemuan ini dihadiri oleh Wali Kota/Bupati se-Provinsi Sulteng. Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN pada kegiatan ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulteng, Muh Tansri. HUM/JM/YZ

TAGGED: Kanwil BPN Sulteng, Nusron Wahid, Sulawesi Tengah, Tanah di Sulteng
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit
22 November 2025
Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi
22 November 2025
Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan
22 November 2025
ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul
22 November 2025

TERPOPULER

Bareskrim Bongkar 2 Aplikasi Pinjol Ilegal, Teror Nasabah Berlanjut Meski Utang Lunas
21 November 2025
Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi Dicegah Kejagung dalam Kasus Suap Pajak 2016-2020
21 November 2025
Petugas mempersiapkan dokumen perjalanan WNA Kenya sebelum diterbangkan ke negara asal melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
Imigrasi Semarang Deportasi WN Kenya Eks-Narapidana Narkotika, Tegaskan Sikap Tanpa Kompromi
20 November 2025
Syuriah PBNU Minta Gus Yahya Mundur dari Jabatan Ketua Umum
22 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kronologi Eks Sopir Bakar dan Rampok Rumah Hakim PN Medan dalam 15 Menit

Hukum

Pelaku Pembakaran Rumah Hakim PN Medan Ternyata Sempat Bantu Bersihkan Lokasi

Hukum

Eks Sopir Curi 209 Gram Emas lalu Bakar Rumah Hakim PN Medan

Peristiwa

ABH Pelaku Ledakan SMAN 72 Akui Beli Bahan Peledak untuk Ekskul

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?