MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Puluhan Ijazah Siswa Tertahan Akibat Tunggakan, Achmad Hidayat: Perlu Solusi Konkret

Publisher: Admin 7 April 2025 2 Min Read
Share
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat
Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Pengalihan pengelolaan kewenangan SMA/SMK dari Pemerintah Kota Surabaya ke pemerintah provinsi menyisakan persoalan. Salah satu masalah yang terus berulang adalah banyaknya ijazah siswa yang tertahan di sekolah akibat tunggakan biaya.

Masalah klasik ini semakin kompleks dan menjadi perhatian serius politisi PDI Perjuangan Kota Surabaya. Alih-alih menyelesaikan masalah, pengalihan kewenangan ini justru menambah beban bagi masyarakat.

Wakil Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan, Achmad Hidayat, menyampaikan bahwa data yang diterima menunjukkan banyak siswa dengan tunggakan yang bervariasi, mulai dari Rp 1,5 juta hingga Rp 8 juta per siswa.

Baca Juga:  Soroti Data Kemiskinan di Kota Surabaya, Ini Kata Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan

“Kondisi seperti ini memerlukan solusi konkret. Tidak hanya ijazah yang tertahan, bahkan legalisir ijazah pun tidak diberikan. Padahal, legalisir ini sangat dibutuhkan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” kata Achmad Hidayat.

Ia juga menyoroti langkah-langkah yang telah diambil oleh Pemerintah Kota Surabaya di bawah kepemimpinan Eri Cahyadi, seperti program Beasiswa Pemuda Tangguh yang menjamin pendidikan bagi warganya, terutama di jenjang SMA/SMK. Selain itu, program Tebus Ijazah melalui Baznas, yang merupakan prakarsa Walikota Eri Cahyadi, juga telah membantu warga tidak mampu.

“Program-program ini sangat membantu, namun masalah ijazah yang tertahan tetap menjadi kendala. Ini harus segera diatasi,” tegas politisi asal Krembangan, Surabaya.

Baca Juga:  Pemkot Surabaya dan PT Arbena Indonusa Tandatangani Kesepakatan Pengembalian Aset Rp 11 Miliar

Achmad Hidayat juga berkoordinasi dengan Yordan Batara Goa, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, mengenai sejumlah siswa yang ijazahnya tertahan. Ia berharap masalah ini dapat diselesaikan tanpa harus mengalihkan beban ke Baznas Kota Surabaya.

“Saya mengusulkan agar masalah ini tidak hanya diserahkan ke Baznas. Harus ada penekanan terhadap sekolah-sekolah SMA/SMK melalui peraturan daerah atau kebijakan lainnya yang melarang penahanan ijazah,” tambahnya. HUM/BAD

TAGGED: Achmad Hidayat, Ijazah Siswa Tertahan, PDI PERJUANGAN SURABAYA, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Provinsi, Pengelolaan SMA/SMK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad1
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Libur Isra Mikraj 16 Januari 2026, Long Weekend Tiga Hari Menanti
7 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus
7 Januari 2026
Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi
7 Januari 2026
Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
7 Januari 2026
BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen
7 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Prajurit TNI Asal Asahan Tewas di Papua, Diduga Dianiaya Senior
5 Januari 2026
Laga Persis Solo vs Persita Tangerang Ricuh, Polisi Amankan 23 Suporter
5 Januari 2026
Kakorlantas Nilai WFA Efektif Urai Mudik Nataru, Berpeluang Diterapkan Saat Lebaran
5 Januari 2026
Demokrat Laporkan Empat Akun Medsos ke Polda Metro Jaya Terkait Isu Ijazah Jokowi
6 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Mensesneg Pastikan Kenaikan Gaji Hakim Ad Hoc dengan Penanganan Khusus

Hukum

Demokrat Laporkan 4 Akun Medsos soal Tuduhan SBY Terlibat Isu Ijazah Jokowi

Hukum

Polisi Jelaskan Alasan Dokter Richard Lee Tidak Ditahan Meski Berstatus Tersangka

Hukum

BNN Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape dan Happy Water di Apartemen

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?