MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PWI Kalsel Desak Peradilan Militer Terbuka Kasus Prajurit TNI AL Bunuh Jurnalis di Banjarbaru

Publisher: Redaktur 5 April 2025 1 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

BANJARMASIN, Memoindonesia.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia Kalimantan Selatan (PWI Kalsel) mendesak agar sidang kasus prajurit TNI AL yang diduga membunuh jurnalis perempuan di Banjarbaru digelar secara terbuka. Tuntutan ini muncul menyusul penahanan Kelasi Satu TNI AL Jumran, yang diduga sebagai pelaku.

Ketua PWI Kalsel, Zainal Helmie, menyampaikan bahwa peradilan militer harus transparan agar publik, terutama wartawan, bisa mengikuti jalannya persidangan.

“Setelah kasus naik ke pengadilan militer, kami minta sidang terbuka untuk umum agar wartawan bisa meliput secara utuh,” ujarnya, Sabtu 5 April 2025.

Helmie menyatakan, PWI Kalsel akan terus mengawal kasus ini hingga berkekuatan hukum tetap, termasuk memberikan pendampingan hukum dan pemberitaan. Ia menambahkan, proses hukum harus berjalan adil dan transparan, serta menjatuhkan hukuman maksimal bila terbukti bersalah.

Baca Juga:  Ronald Tannur Bebas, Pengacara Keluarga Dini Doakan Hakim Dibalas Tuhan

PWI juga menyoroti kemungkinan unsur pembunuhan berencana dalam kasus ini, yang diharapkan dapat diungkap jelas saat persidangan berlangsung.

“Peran masyarakat dan media sangat penting untuk memastikan proses peradilan tidak tertutup,” tegas Helmie.

Sementara itu, Jumran, yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan, telah ditahan oleh Denpomal Banjarmasin setelah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan pada Jumat malam, 28 Maret 2025. Hingga kini, Denpomal Banjarmasin belum memberikan pernyataan resmi ke media. HUM/GIT

TAGGED: Denpomal Balikpapan, Denpomal Banjarmasin, Kelasi Satu TNI AL Jumran, Lanal Balikpapan, Pembunuhan, peradilan militer, peradilan militer terbuka, prajurit TNI AL, PWI Kalsel
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU
21 Oktober 2025
KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024
21 Oktober 2025
Kubu Ridwan Kamil Minta Lisa Mariana Kooperatif, Ingatkan Ada Konsekuensi Jemput Paksa
21 Oktober 2025
Lisa Mariana Absen dari Pemeriksaan Perdana sebagai Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil
21 Oktober 2025

TERPOPULER

Para wanita asing diduga bekerja sebaga LC diamankan petugas imigrasi dalam pengawasan keimigrasian di wilayah Jakarta Utara.
Pakai Visa Turis, Puluhan WNA China & Vietnam Diduga Jadi LC di Jakut — Digerebek Imigrasi!
19 Oktober 2025
Eks ‘Raja OTT’ Harun Al Rasyid Tak Ingin Kembali ke KPK, Pilih Mengabdi di Kementerian Haji dan Umrah
19 Oktober 2025
Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Pilih Tak Kembali ke KPK: Ingin Jaga dari Luar
19 Oktober 2025
Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat
19 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
Jawa Timur

AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi

Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025

Kejaksaan

Sandra Dewi Gugat Pengembalian Tas Mewah dan Mobil Hadiah, Kejagung: Silakan Ajukan Sesuai UU

Korupsi

KPK Panggil 5 Direktur Travel Haji Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Tambahan 2023–2024

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?