MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Ibu Muda Selundupkan Sabu Lewat Alat Vital saat Besuk Napi di Lapas Sukabumi

Publisher: Redaktur 4 April 2025 2 Min Read
Share
Lapas Kelas IIB Sukabumi.
Ad imageAd image

SUKABUMI, Memoindonesia.co.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial RP (21) ditangkap petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi setelah nekat menyelundupkan sabu dan obat terlarang melalui alat vitalnya saat membesuk seorang napi kasus penganiayaan berinisial RA.

Peristiwa ini terjadi pada hari terakhir kunjungan Lebaran, Rabu 2 April 2025, ketika Lapas tengah menjalankan prosedur pengamanan khusus selama momen libur Idulfitri.

“Kami melaksanakan penerimaan tamu kunjungan selama tiga hari. Hari ini hari terakhir,” kata Kepala Lapas Sukabumi, Budi Hardiono.

RP datang ke lapas bersama seorang anak kecil, berusaha menyamarkan aksinya sebagai pengunjung biasa. Namun, saat diperiksa di ruang khusus oleh petugas wanita, ditemukan bungkusan mencurigakan dalam alat vitalnya.

“Bungkusan itu dibungkus selotip hitam dan dibalut kondom. Saat dibuka, isinya sabu dan 15 butir obat terlarang,” ungkap Budi.

Barang bukti yang diamankan meliputi 1 paket sabu seberat 10 gram bruto dan 15 butir obat terlarang.

Pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota. RP beserta barang bukti diserahkan ke kepolisian untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Narapidana RA yang diduga sebagai penerima paket narkoba tersebut juga mendapat sanksi tegas. Ia kini ditempatkan di sel khusus sembari menunggu hasil penyidikan kepolisian.

Budi menegaskan bahwa insiden ini menjadi pengingat penting dalam komitmen Lapas Sukabumi terhadap pemberantasan peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.

“Kami tidak main-main. Petugas kami sigap dan waspada. Ini bukti kami serius menjaga lapas dari narkoba,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan 13 program akselerasi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, serta perintah harian Dirjen PAS, Marshudi. HUM/GIT

TAGGED: ibu muda selundupkan sabu, modus penyelundupan narkoba wanita, napi terima narkoba di lapas, narkoba lapas Sukabumi, penyelundupan sabu saat lebaran, petugas lapas gagalkan narkoba, sabu dalam alat vital
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025
Wagub Babel Jadi Tersangka Ijazah Palsu, NasDem Nilai KPU–Bawaslu Kecolongan Fatal
25 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank
25 Desember 2025
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral
25 Desember 2025
Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia
25 Desember 2025
Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi
25 Desember 2025

TERPOPULER

Aura Kasih Unggah Pesan Syukur di Tengah Isu Rumah Tangga Ridwan Kamil
23 Desember 2025
Karier AKBP William Cornelis Tanasale Berakhir, Lolos PTDH dan Dimutasi dari Kapolres Tuban
23 Desember 2025
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, bersama kepala UPT Imigrasi se-Jatim menggelar jumpa pers.
Kanwil Imigrasi Jatim Buka Data Kinerja 2025: Paspor Elektronik Meroket, Pelanggaran Warga Negara Asing Ditindak Tegas
23 Desember 2025
KBRI London Laporkan Bonnie Blue ke Otoritas Inggris atas Aksi Lecehkan Bendera
24 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Pastikan Uang Rp 6,6 Triliun Rampasan Negara Bukan Pinjaman Bank

Kejaksaan

Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait Dugaan Korupsi Petral

Hukum

Ridwan Kamil Akui Kekhilafan, Sampaikan Permohonan Maaf Usai Digugat Cerai Atalia

Nasional

Wakil Gubernur Babel Tersangka Ijazah Palsu, Hidayat Arsani: Itu Urusan Pribadi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?