SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Aksi demonstrasi menolak Undang-Undang (UU) TNI di Surabaya berakhir ricuh, menyebabkan lebih dari 25 pendemo diamankan oleh pihak kepolisian.
Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengungkapkan bahwa setidaknya 25 orang telah ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas lengkap mereka masih dalam proses verifikasi.
“Sementara ini, kami mendata ada 25 orang di Mapolrestabes Surabaya. Namun, identitas lengkapnya belum semuanya terkonfirmasi, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” ujar Fatkhul pada Selasa, 25 Maret 2025.
Fatkhul menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyidik terkait pendampingan hukum bagi para demonstran, namun akses masih terbatas.
“Kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut karena akses pendampingan belum diberikan secara penuh,” jelasnya.
Sementara itu, di antara para pendemo yang diamankan, terdapat mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya.
Pihak kampus telah menyiapkan tim advokasi untuk memberikan pendampingan hukum kepada mahasiswa mereka yang terlibat dalam aksi tersebut. HUM/GIT