TEMBILAHAN, Memoindonesia.co.id –
Tak ingin menunggu lama, orang nomor satu di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tembilahan pasca dilantik, Ryang Yang Satiawan, langsung tancap gas. Didampingi jajaran struktural, Kakanim Ryang segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait.
Beberapa instansi yang selama ini sudah berkolaborasi dengan pejabat imigrasi sebelumnya, kembali dirangkul untuk mengharmoniskan sinergi yang telah terjalin dengan baik dan saling mendukung satu sama lain.
Pada Rabu, 12 Maret 2025, didampingi pejabat struktural, Kakanim Ryang mengawali kunjungannya dengan bersilaturahmi bersama jajaran Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Nova Fuspitasari.

Setelah memastikan bahwa sinergi antara kedua instansi telah berjalan dengan baik, Kakanim melanjutkan kunjungannya ke Kantor Bea Cukai Tembilahan. Rombongan disambut hangat oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Setiawan Rosyidi.
Usai dari Bea Cukai, pada hari yang sama, Kakanim melanjutkan perjalanan dengan mengunjungi Markas Komando Distrik Militer 0314-Indragiri Hilir. Kakanim disambut oleh Komandan Distrik Militer (Dandim), Letkol Inf Fikky Kuncoro Jati.
“Selain memperkenalkan diri sebagai pejabat baru, kami ingin lebih mengharmoniskan kembali sinergi yang sudah terjalin dengan baik antara pejabat sebelumnya dan pihak terkait,” ujar alumni PTK angkatan ke-30 ini.
Menurut Ryang, berbagai persoalan terkait keimigrasian dibahas dalam pertemuan dengan beberapa instansi yang telah dijumpainya pasca serah terima jabatan pada 25 Februari lalu, menggantikan Kakanim sebelumnya, Yoga Aria Prakoso Wardoyo.
“Selain membahas agenda koordinasi, masalah penegakan hukum menjadi isu utama. Melalui kunjungan ini, kami berharap dapat memperkuat sinergi antara Imigrasi, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Kodim 0314, khususnya dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah kerja Indragiri Hilir,” urai mantan Kabid Tempat Pemeriksaan Imigrasi ini.
Lebih lanjut, Ryang menjelaskan, salah satu bentuk penegakan hukum keimigrasian yang berkaitan dengan Kejaksaan adalah projustitia terhadap tindak pidana keimigrasian. Projustitia merupakan penegakan hukum melalui mekanisme pengadilan, sehingga koordinasi dan sinergi dengan Kejaksaan menjadi sangat penting.
“Khususnya dengan TNI, sangat terkait. Baik Imigrasi maupun TNI memiliki tugas dalam menjaga kedaulatan negara dan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap aktivitas orang asing,” tambahnya, mantan Kakanim Bitung, Sulawesi Utara ini.
Melalui kunjungan-kunjungan tersebut, Ryang berharap sinergi antara Imigrasi, Kejaksaan, Bea Cukai, dan TNI semakin kuat dan produktif dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan. HUM/CAK