MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Pengakuan 2 Oknum TNI Tembak 3 Polisi Lampung hingga Tewas

Publisher: Redaktur 21 Maret 2025 2 Min Read
Share
Anggota Subramil Negara Batin Kopka Basarsyah, terduga pelaku penembakan terhadap 3 polisi di Lampung. Foto: Istimewa
Ad imageAd image

LAMPUNG, Memoindonesia.co.id – Dua oknum TNI Kopka B dan Peltu L mengakui melakukan penembakan tiga polisi di Way Kanan Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mako Denpom II/3 Lampung.

Pengakuan kedua oknum TNI itu disampaikan Kapolda Lampung Irjenpol Helmy Santika. Ada tiga poin pengakuan dari kedua oknum TNI tersebut yakni berada di TKP, mengakui menembak, dan menggunakan senpi rakitan.

“Hasil join investigasi, Pomdam juga sudah menyampaikan terdapat 2 oknum TNI yang sudah menyerahkan diri, dan keduanya berdasarkan pengakuannya berada di TKP. Ini sesuai dengan keterangan saksi-saksi,” kata Helmy saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu 19 Maret 2025.

Baca Juga:  Jaringan Fredy Pratama Manfaatkan Cryptocurrency Sembunyikan Uang Hasil Narkoba

“Kemudian mereka juga mengakui melakukan penembakan serta membawa senpi jenis rakitan. Namun ini yang masih akan kita dalami, karena semua fakta peristiwa harus didukung dengan alat bukti,” sambungnya.

Di lokasi yang sama Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan penyelidikan gabungan TNI ini diharapkan bisa membongkar kasus lebih cepat.

“Penyelidikan kasus ini sedang berlangsung secara join investigasi. Kita berharap ini segera selesai sehingga bisa kita sampaikan apa yang terjadi sebenarnya, bagaimana penyebab peristiwa ini terjadi. Nanti kita cari dulu senjatanya, nanti dicek, uji balistiknya apakah sesuai apa tidak,” imbuh Ujang.

Baca Juga:  Ajakan ke Sabung Ayam Berujung Anggota Brimob Polda Sumsel Jadi Tersangka

Saat ini kedua anggota TNI itu masih berstatus sebagai saksi. Ujang mengatakan penetapan tersangka masih menunggu barang bukti.

“Keduanya masih aktif, lagi kita dalami peran yang bersangkutan, dua oknum ini statusnya masih sebagai saksi. Untuk menjadi tersangka itu kan butuh barang bukti, itu berproses apabila terbukti nanti, kita lakukan tindakan, saat ini dua oknum ini berada di Denpom Lampung dan sedang dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Pihaknya pun tak menutup kemungkinan kedua anggota TNI itu bakal dites urine. Namun, hal ini menunggu penyelidikan lebih lanjut.

Kita belum melakukan tes urine, tapi dilihat secara fisik 2 oknum ini sehat. Tapi kalau ada indikasi pengguna (narkoba), kita laksanakan penindakan,” pungkasnya. HUM/GIT

Baca Juga:  1 Brimob dan 2 TNI Jadi Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam Maut di Lampung
TAGGED: Irjenpol Helmy Santika, Kapolda Lampung, Mayjen TNI Ujang Darwis, Oknum TNI, Pangdam II/Sriwijaya, sabung ayam, tembak polisi, Way Kanan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?