MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Usulkan Koruptor Tak Diberi Makan di Penjara, Novel Baswedan Beri Tanggapan Berbeda

Publisher: Redaktur 20 Maret 2025 2 Min Read
Share
Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan hukuman lebih berat bagi para koruptor, salah satunya dengan tidak menyediakan makanan di penjara. Namun, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan memiliki pandangan berbeda terkait efektivitas hukuman tersebut.

Novel Baswedan menilai bahwa penegakan hukum tidak perlu menggunakan cara-cara yang terkesan unik atau nyentrik. Menurutnya, efektivitas pemberantasan korupsi terletak pada kepastian dan transparansi hukum.

“Penegakan hukum mestinya tidak perlu yang nyentrik-nyentrik,” ujar Novel kepada wartawan, Rabu 19 Maret 2025.

Ia menambahkan bahwa sudah banyak contoh kasus di mana penegakan hukum berhasil ketika dilakukan dengan cepat dan pasti.

Baca Juga:  KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

“Bila dilakukan dengan segera dan pasti, penegakan hukum akan lebih efektif,” kata Novel.

Menurutnya, transparansi, objektivitas, dan kejujuran dalam proses hukum adalah faktor utama dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Jika hukum ditegakkan secara transparan dan objektif, saya yakin pemberantasan korupsi bisa berhasil,” tegasnya.

Selain itu, Novel menekankan bahwa yang lebih penting adalah bagaimana upaya pemberantasan korupsi dapat menargetkan aktor intelektual di balik kasus-kasus besar serta mengembalikan kerugian keuangan negara.

“Pemberantasan korupsi harus menyentuh aktor intelektualnya dan mampu memulihkan kerugian negara. Itu yang paling utama,” tambahnya.

KPK Dukung Penjara Koruptor di Pulau Terpencil
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengusulkan pembangunan penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Usulan ini mendapat dukungan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

Baca Juga:  KPK Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan Bank BJB Senilai Rp 222 Miliar

“Saya setuju jika Presiden membangun penjara di pulau terpencil dan terluar, seperti di sekitar Pulau Buru, untuk para pelaku tindak pidana korupsi,” ujar Tanak pada Selasa 18 Maret 2025.

Namun, menurut Tanak, menempatkan koruptor di penjara terpencil saja tidak cukup. Ia menilai perlu adanya hukuman tambahan, salah satunya adalah pemerintah tidak menyediakan makanan bagi mereka.

“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan. Cukup berikan alat pertanian agar mereka bisa bertani dan bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri,” tegasnya. HUM/GIT

TAGGED: hukuman koruptor, koruptor, KPK, Novel Baswedan, pemberantasan korupsi efektif, Penjara, penjara di pulau terpencil, usulan KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Kasus Korupsi Minyak Seret Riza Chalid Jadi Tersangka Kedua Kali
10 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan
10 April 2026
Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan
10 April 2026
Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas
10 April 2026
Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun
10 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara internasional, siap siaga memberikan pelayanan keimigrasian terbaik.
Imigrasi

WFH Berlaku Tiap Jumat, Imigrasi Pastikan Layanan Tetap Gaspol Tanpa Gangguan

Hukum

Jusuf Kalla Soroti Polemik Ijazah Jokowi, Kuasa Hukum Dorong Segera Disidangkan

Hukum

Komnas HAM Tunggu TNI, Pemeriksaan 4 Prajurit Tersangka Penyiraman Andrie Yunus Belum Jelas

Nasional

Prabowo Sebut Indonesia Bisa Setop Impor BBM dalam 2-3 Tahun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?