JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Adies menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi RK dan tidak berkaitan dengan Partai Golkar.
“Yang pasti, ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.
Adies menambahkan bahwa Golkar tidak mengetahui aktivitas RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, karena RK baru bergabung dengan partai berlambang pohon beringin pada tahun 2023.
“Secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu,” jelas Adies.
Menurutnya, meski sempat diusulkan untuk masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum, status keanggotaan RK belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
“Pada saat itu, beliau kan baru juga di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum,” tambahnya.
Meskipun begitu, Adies menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Hukum dan HAM Partai Golkar (Bakumham) untuk berkomunikasi dengan RK guna mendapatkan kejelasan terkait penggeledahan tersebut.
“Tapi nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa,” tegasnya.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut.
“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.
Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak terkait. HUM/GIT