MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil, Adies Kadir: Tak Ada Kaitan dengan Partai Golkar

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 2 Min Read
Share
Waketum Partai Golkar Adies Kadir.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Adies menegaskan bahwa kasus ini merupakan masalah pribadi RK dan tidak berkaitan dengan Partai Golkar.

“Yang pasti, ini kan masalah pribadi yang bersangkutan, tidak ada sangkut-pautnya dengan Partai Golkar,” ujar Adies di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 12 Maret 2025.

Adies menambahkan bahwa Golkar tidak mengetahui aktivitas RK saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, karena RK baru bergabung dengan partai berlambang pohon beringin pada tahun 2023.

Baca Juga:  Proses Pengunduran Diri Firli Bahuri oleh Setneg: Sesuai Aturan dan Langkah Perbaikan Surat

“Secara prinsip, Golkar tidak terlalu tahu juga apa yang beliau lakukan pada saat beliau menjadi Gubernur Jawa Barat periode yang lalu,” jelas Adies.

Menurutnya, meski sempat diusulkan untuk masuk dalam jajaran Wakil Ketua Umum, status keanggotaan RK belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Pada saat itu, beliau kan baru juga di Golkar. Memang waktu itu ingin dimasukkan di Wakil Ketua Umum, tetapi kan belum terdaftar, belum sempat didaftarkan ke Kementerian Hukum,” tambahnya.

Meskipun begitu, Adies menyatakan bahwa pihaknya akan meminta Badan Hukum dan HAM Partai Golkar (Bakumham) untuk berkomunikasi dengan RK guna mendapatkan kejelasan terkait penggeledahan tersebut.

Baca Juga:  KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen hingga Mobil Mewah

“Tapi nanti saya minta kepada Bakumham kami, bantuan hukum, untuk mungkin sempat komunikasi terkait masalah apa,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyelidikan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan RK dengan kasus tersebut.

“Didasari keterangan saksi, maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Setyo kepada wartawan, Selasa 11 Maret 2025.

Kasus dugaan korupsi di Bank BJB ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak terkait. HUM/GIT

Baca Juga:  Potensi KPK Panggil Megawati di Kasus Hasto Dibalas PDI-P Tak Ada Sangkut Paut
TAGGED: Adies Kadir, Bank BJB, geledah rumah, Golkar, Kasus Korupsi BJB, Ketua KPK, KPK, Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Setyo Budiyanto, Waketum Partai Golkar
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025
KPK Lelang Rumah Setya Novanto di Kupang dengan Harga Limit Rp 2,18 Miliar
27 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah
27 November 2025
Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks
27 November 2025
KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar
27 November 2025
KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta
27 November 2025

TERPOPULER

Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Presiden Prabowo kepada Eks Dirut ASDP?
26 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto, S.H., M.H., tutun ke lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kejaksaan Negeri setempat.
BPN Konawe Utara Kawal Total Proses Pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri
26 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Gonjang-ganjing Posisi Gus Yahya di PBNU: Surat Pemberhentian Dipersoalkan, PBNU Tegaskan Tidak Sah

Nasional

Gus Ipul Bantah Poster Pj Ketum PBNU yang Beredar sebagai Hoaks

Korupsi

KPK Lelang 176 Aset Koruptor Senilai Rp 289 Miliar

Korupsi

KPK Lelang Tas Dior dan Louis Vuitton Mulai Rp 19 Juta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?