MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Terseret Skandal Pedofilia dari Rekaman Video AFP

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Ad imageAd image

NGADA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dugaan skandal pedofilia. Polisi menyebut kasus ini terkuak setelah video pencabulan yang direkam Fajar itu bocor di Australia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, mengatakan aksi Fajar itu terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia mengenai dugaan kekerasan seksual pada anak di Kota Kupang.

Selanjutnya, surat tersebut diterima oleh Polda NTT dari Divhubinter Polri pada Kamis 23 Januari 2025. Dalam surat itu menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga:  Kapolres Ngada Ditangkap Mabes Polri, Diduga Terkait Narkoba-Asusila

Setelah itu, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik hotel yang diduga menjadi lokasi pencabulan. Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel.

“Akhirnya itu pada Jumat 14 Februari 2025, baru kami mendapatkan hasil penyelidikannya. Bahwa benar terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” terang Patar, Selasa 11 Maret 2025.

Patar menambahkan, Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dalam penyelidikan juga terungkap hal tersebut.

“Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT,” jelas Patar.

Baca Juga:  Kontestan Indonesian Idol 2025 Terseret Dugaan Pemerkosaan Siswi SMA di Belu

Cabuli Anak 6 Tahun
Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.

“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya,” ujar Patar.

Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa 11 Juni 2024 malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15).

F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga:  Dua Pelaku Pencurian dan Perdagangan Komodo di Manggarai Timur Ditangkap Polisi

“Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar.

Dipatsus di Mabes Polri
Fajar kini mendapatkan sanksi penempatan khusus (patsus) di Markas Besar (Mabes) Polri. Ia dipatsus lantaran mencabuli anak di bawah umur.

“Ya, telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025,” ujar Patar.

Patar menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu diperiksa oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda NTT pada Kamis 20 Februari 2025, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang.

Selanjutnya, Fajar dibawa ke Mabes Polri pada Senin 24 Februari 2025 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Ditreskrimum Polda NTT, Divhubinter Polri, Kapolres Ngada nonaktif, Kombespol Patar Silalahi, NTT, pedifilia, Polda NTT, video pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
240 Penumpang KA Argo Bromo Anggrek Selamat Usai Tabrakan dengan KRL di Bekasi Timur
28 April 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi
29 April 2026
Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi
29 April 2026
Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah
29 April 2026
Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta
29 April 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Polisi Ungkap KA Argo Bromo Melaju 110 Km per Jam sebelum Tabrak KRL di Bekasi

Peristiwa

Polisi Ungkap Perlintasan Taksi Tertemper KRL di Bekasi Tanpa Palang Resmi

Peristiwa

Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Terpental ke Rak Bagasi, Alami Cedera Parah

Peristiwa

Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM di Bekasi Usai Kecelakaan Kereta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?