MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kapolres Ngada Nonaktif AKBP Fajar Terseret Skandal Pedofilia dari Rekaman Video AFP

Publisher: Redaktur 13 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kapolres Ngada nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. (Istimewa)
Ad imageAd image

NGADA, Memoindonesia.co.id – Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terseret dugaan skandal pedofilia. Polisi menyebut kasus ini terkuak setelah video pencabulan yang direkam Fajar itu bocor di Australia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombespol Patar Silalahi, mengatakan aksi Fajar itu terungkap setelah Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri mendapatkan informasi dan rekaman video dari Australian Federation Police (AFP) atau Polisi Federal Australia mengenai dugaan kekerasan seksual pada anak di Kota Kupang.

Selanjutnya, surat tersebut diterima oleh Polda NTT dari Divhubinter Polri pada Kamis 23 Januari 2025. Dalam surat itu menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh anggota Polri.

Baca Juga:  Imigrasi Labuan Bajo Intens Tangani Pemeriksaan Penerbangan Dominan Pesawat Private Jet

Setelah itu, Ditreskrimum Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan melakukan klarifikasi terhadap pemilik hotel yang diduga menjadi lokasi pencabulan. Polisi kemudian memeriksa tujuh orang sebagai saksi, termasuk pengelola dan petugas hotel.

“Akhirnya itu pada Jumat 14 Februari 2025, baru kami mendapatkan hasil penyelidikannya. Bahwa benar terjadinya kekerasan seksual terhadap anak,” terang Patar, Selasa 11 Maret 2025.

Patar menambahkan, Fajar diketahui memesan kamar hotel menggunakan identitas berupa fotokopi Surat Izin Mengemudi (SIM). Sehingga dalam penyelidikan juga terungkap hal tersebut.

“Dalam pengecekannya, ternyata anggota Polri di Polda NTT. Untuk memastikan, maka kami mencari data di SDM Polda NTT,” jelas Patar.

Baca Juga:  Kisah Brigadir Renita Rismayanti, Polwan Indonesia Raih Penghargaan Terbaik PBB Berkat Inovasi Database

Cabuli Anak 6 Tahun
Dalam kasus ini, Fajar memesan anak berusia 6 tahun kemudian dicabuli di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sejauh ini, ada satu korban yang berhasil diidentifikasi. Beredar informasi, ada tiga anak yang menjadi korban.

“Kalau untuk korban yang jelas di kami satu orang saja itu yang berinisial I. Itu pencabulan ya,” ujar Patar.

Patar menjelaskan Fajar mencabuli I di hotel Kota Kupang, pada Selasa 11 Juni 2024 malam. Ia memesan I dari remaja perempuan berinisial F (15).

F kemudian membawa I ke salah satu hotel di Kota Kupang. Fajar sudah menunggu di hotel itu dan selanjutnya terjadi aksi pencabulan.

Baca Juga:  Evaluasi Kinerja Triwulan III: Kakanwil Arvin Gumilang Ajak Jajaran Imigrasi NTT Perkuat Sinergi dan Transparansi

“Saat itu F dapat uang imbalan Rp 3 juta dari AKBP F (Fajar),” jelas Patar.

Dipatsus di Mabes Polri
Fajar kini mendapatkan sanksi penempatan khusus (patsus) di Markas Besar (Mabes) Polri. Ia dipatsus lantaran mencabuli anak di bawah umur.

“Ya, telah menjalani penempatan khusus (patsus) di Mabes Polri sejak akhir Februari 2025,” ujar Patar.

Patar menjelaskan mantan Kapolres Sumba Timur itu diperiksa oleh Bidang Propam (Bidpropam) Polda NTT pada Kamis 20 Februari 2025, terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kota Kupang.

Selanjutnya, Fajar dibawa ke Mabes Polri pada Senin 24 Februari 2025 untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. HUM/GIT

TAGGED: AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, Ditreskrimum Polda NTT, Divhubinter Polri, Kapolres Ngada nonaktif, Kombespol Patar Silalahi, NTT, pedifilia, Polda NTT, video pencabulan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
KPK Jadwalkan Pemeriksaan Eks Menag Yaqut Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
30 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI
30 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026
PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil
30 Januari 2026
KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB
30 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Yusril Tegaskan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK Kewenangan DPR
28 Januari 2026
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Agus Winarto bersama para kepala bidang dan jajaran mengikuti rangkaian bakti sosial Hari Bakti Imigrasi ke-76.
Puncak HBI ke-76, Imigrasi Surabaya Teguhkan Pengabdian Lewat Syukuran Nasional
28 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Politik

Jokowi Hadir Rakernas PSI 2026 di Makassar, Isyarat Ketua Dewan Pembina PSI

Hukum

Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi

Hukum

PPATK Temukan Dugaan Penyembunyian Omzet Rp 12,49 Triliun di Sektor Tekstil

Korupsi

KPK Periksa Asisten Pribadi Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?