MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Lantik PPAT, Minta untuk Menjaga Integritas

Publisher: Admin 13 Maret 2025 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto melantik dua PPAT di kantornya.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto melantik dua PPAT di kantornya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk selalu menjaga integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kartono saat melantik dan mengambil sumpah dua PPAT di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, pada Selasa, 11 Maret 2025. Kedua PPAT yang dilantik adalah Paula dan Ida Chatrien.

“Menjaga integritas sangat penting. Prinsip ini harus dimiliki oleh setiap PPAT, agar dapat membangun kepercayaan, reputasi, dan karakter positif,” ujar Kartono.

Kedua petugas PPAT yang dilantik foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I.
Kedua petugas PPAT yang dilantik, Paula dan Ida Chatrien foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I.

Kartono juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam dan pembaruan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan pendaftaran tanah dan ke-PPAT-an.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya I Serahkan Aset Pertamina, Kartono: Semua Layanan Pertanahan Sudah Dilaksanakan Secara Elektronik

“Kepada kedua PPAT yang baru dilantik, saya harap dapat segera menyesuaikan diri dengan irama kerja di Wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” tambah Kartono. HUM/CAK

TAGGED: Integritas, Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT, sinergitas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025
Korban Meninggal Bencana Sumatera Mencapai 604 Orang, BNPB Rilis Data Terbaru
2 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja
2 Desember 2025
Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera
2 Desember 2025
Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah
2 Desember 2025
Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera
2 Desember 2025

TERPOPULER

Warga Banda Aceh dan Aceh Besar Hadapi Listrik Padam hingga Antrean BBM akibat Banjir dan Longsor
1 Desember 2025
Wulan Guritno Kenang Gary Iskak yang Sering Mengingatkan Salat di Lokasi Syuting
30 November 2025
Fakta Kecelakaan Tunggal yang Menewaskan Aktor Gary Iskak di Pesanggrahan
30 November 2025
Sengkarut Polemik PBNU: Gus Yahya Dinyatakan Tak Lagi Ketum, Syuriah Tegaskan Keputusan Sah
30 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN dan Interpol Tangkap Buronan Sabu Rp 5 Triliun Dewi Astutik di Kamboja

Nasional

Waka Komisi IV DPR Usulkan Panja Penyelamatan Hutan Imbas Bencana di Sumatera

Nasional

Eks Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Resmi Dilantik sebagai Dirjen di Kementerian Haji dan Umrah

Peristiwa

Pemerintah Pusat Usut Asal Gelondongan Kayu Pascabanjir Sumatera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?