MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Lantik PPAT, Minta untuk Menjaga Integritas

Publisher: Admin 13 Maret 2025 1 Min Read
Share
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto melantik dua PPAT di kantornya.
Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto melantik dua PPAT di kantornya.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, mengingatkan kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) untuk selalu menjaga integritas dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Kartono saat melantik dan mengambil sumpah dua PPAT di Aula Reformasi Birokrasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, pada Selasa, 11 Maret 2025. Kedua PPAT yang dilantik adalah Paula dan Ida Chatrien.

“Menjaga integritas sangat penting. Prinsip ini harus dimiliki oleh setiap PPAT, agar dapat membangun kepercayaan, reputasi, dan karakter positif,” ujar Kartono.

Kedua petugas PPAT yang dilantik foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I.
Kedua petugas PPAT yang dilantik, Paula dan Ida Chatrien foto bersama dengan jajaran Kantor Pertanahan Surabaya I.

Kartono juga menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam dan pembaruan pengetahuan tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama terkait dengan pendaftaran tanah dan ke-PPAT-an.

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya I Bagi-Bagi Resep Pertahankan WBK/WBBM saat Terima Kunjungan Studi Tiru Kantah Se-Kalimantan Tengah

“Kepada kedua PPAT yang baru dilantik, saya harap dapat segera menyesuaikan diri dengan irama kerja di Wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” tambah Kartono. HUM/CAK

TAGGED: Integritas, Kantor Pertanahan Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah, PPAT, sinergitas
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Nadiem Makarim Tak Lagi Didampingi Hotman Paris dalam Kasus Laptop Chromebook
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Presiden Prabowo Gelar Rapat di Hambalang Bahas Penertiban Kawasan Hutan dan Pertambangan
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?