MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Persada Hindu Dharma Apresiasi BPN Jatim, Kakanwil Asep Heri: Kami Ingin Memberikan Kepastian Hukum

Publisher: Admin 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, foto bersama usai menerima kunjungan dari Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di kantornya, kemarin.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, foto bersama usai menerima kunjungan dari Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di kantornya, kemarin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, yang telah berupaya memberikan kepastian hukum atas rumah ibadah umat Hindu yang belum memiliki sertifikat.

Ketua PHDI Provinsi Jawa Timur, I Gusti Raka Arthama menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya dengan baik kunjungannya kali ini di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim.

“Mewakili umat Hindu khususnya yang berada di Jawa Timur, kami sangat menghaturkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kakanwil BPN Jatim, telah bersedia menerima dan memberikan kami solusi atau jalan terhadap permasalah aset umat Hindu,” ujar I Gusti Raka usai audiensi di Kanwil BPN Jatim, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Tancap Gas Usai Rakernas: Tanpa Istirahat, Langsung Sidak Tunggakan Layanan Pertanahan

Atas apresiasi tersebut, Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri akan segera menindaklanjutinya. Sebagai langkah awal tindak lanjut dari pertemuan dengan PHDI kali ini, Kakanwil BPN Jatim akan segera menyusun Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat wakaf untuk tempat ibadah dalam hal ini adalah pura.

“Kami dari institusi hadir, ditengah-tengah umat beragama semuanya termasuk umat Hindu untuk memberikan kepastian hukum dan siap membantu penerbitan sertifikat wakaf rumah tempat ibadah dalam hal ini termasuk pura,” ujar mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Walaka PHDI Jatim, I Nyoman Anom Mediana, Kepala Dinas DPRKP & CK Provinsi Jatim sebagai perwakilan umat Hindu I Nyoman Gunadi, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan. HUM/CAK

Baca Juga:  Program RaLaLi Antarkan Kakanwil BPN Jateng Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria
TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Timur, Kepastian Hukum, Persada Hindu Dharma Indonesia, PHDI Jatim, Pura, Sertfikat Tanah Wakaf, Umat Hindu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026
Mabes Polri Nonaktifkan Kapolresta Sleman Kombespol Edy Setyanto Terkait Kasus Hogi
30 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

Korupsi

KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?