MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Persada Hindu Dharma Apresiasi BPN Jatim, Kakanwil Asep Heri: Kami Ingin Memberikan Kepastian Hukum

Publisher: Admin 11 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, foto bersama usai menerima kunjungan dari Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di kantornya, kemarin.
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri, foto bersama usai menerima kunjungan dari Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) di kantornya, kemarin.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Persada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Jawa Timur memberikan apresiasi kepada Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, yang telah berupaya memberikan kepastian hukum atas rumah ibadah umat Hindu yang belum memiliki sertifikat.

Ketua PHDI Provinsi Jawa Timur, I Gusti Raka Arthama menyampaikan rasa terima kasih atas diterimanya dengan baik kunjungannya kali ini di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jatim.

“Mewakili umat Hindu khususnya yang berada di Jawa Timur, kami sangat menghaturkan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bapak Kakanwil BPN Jatim, telah bersedia menerima dan memberikan kami solusi atau jalan terhadap permasalah aset umat Hindu,” ujar I Gusti Raka usai audiensi di Kanwil BPN Jatim, Senin, 10 Maret 2025.

Baca Juga:  3.000 Masyarakat Hukum Adat Menanti Kepastian, Menteri AHY Apresiasi Menkopolhukam Carikan Solusi Tanah Ulayat

Atas apresiasi tersebut, Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri akan segera menindaklanjutinya. Sebagai langkah awal tindak lanjut dari pertemuan dengan PHDI kali ini, Kakanwil BPN Jatim akan segera menyusun Perjanjian Kerjasama (PKS) atau MoU terkait percepatan penerbitan sertifikat wakaf untuk tempat ibadah dalam hal ini adalah pura.

“Kami dari institusi hadir, ditengah-tengah umat beragama semuanya termasuk umat Hindu untuk memberikan kepastian hukum dan siap membantu penerbitan sertifikat wakaf rumah tempat ibadah dalam hal ini termasuk pura,” ujar mantan Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua Walaka PHDI Jatim, I Nyoman Anom Mediana, Kepala Dinas DPRKP & CK Provinsi Jatim sebagai perwakilan umat Hindu I Nyoman Gunadi, serta Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan. HUM/CAK

Baca Juga:  Kantah Nganjuk Targetkan Penyelesaian 500 Bidang Aset Pemkab pada November
TAGGED: Asep Heri, Badan Pertanahan Nasional, BPN Jawa Timur, Kepastian Hukum, Persada Hindu Dharma Indonesia, PHDI Jatim, Pura, Sertfikat Tanah Wakaf, Umat Hindu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta
9 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter
9 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama
9 Januari 2026
Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung
9 Januari 2026
Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua
9 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Putusan PN dan PTUN Jakarta Kuatkan SK Menkum Pengesahan Mardiono Pimpin PPP
8 Januari 2026
Ketua Umum Madas Sedara M Taufik, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Rektor Universitas Dr Soetomo, Siti Marwiyah.
Ini Fakta Utuh Kesepakatan Damai Armuji dan Ketum Madas Sedara di Unitomo Surabaya
7 Januari 2026
Sindikat Love Scamming Sleman Raup Rp 10 Miliar per Bulan Jual Konten Pornografi
8 Januari 2026
Pemeriksaan dr Richard Lee di Polda Metro Jaya Dihentikan di Pertanyaan Ke-73
8 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Peristiwa

Gunung Semeru Erupsi dengan Letusan Setinggi 700 Meter

Kejaksaan

Aset Rampasan Harvey Moeis Segera Dilelang Kejaksaan Agung

Hukum

Motif Pramugari Gadungan di Jakarta Demi Menyenangkan Hati Orang Tua

Hukum

Properti Pramugari Gadungan di Jakarta Diamankan Polisi Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?