MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Rumah Mewah Rafael Alun Tak Laku Dilelang KPK, Ini Daftar Aset Koruptor yang Belum Terjual

Publisher: Redaktur 11 Maret 2025 5 Min Read
Share
Rumah mewah mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo belum juga laku.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melelang aset hasil rampasan dari koruptor untuk mengembalikan uang negara. Namun, rumah mewah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, masih belum laku dalam proses lelang terbaru.

Terakhir, KPK telah berhasil melelang 60 dari 82 lot aset rampasan terpidana korupsi dengan nilai mencapai Rp 42,4 miliar. Lelang itu digelar pada Kamis 6 Maret 2025.

Tak hanya rumah mewah Rafael Alun, tetapi beberapa aset juga ada yang belum laku. KPK langsung melakukan evaluasi untuk menyelesaikan masalah ini.

Dalam lelang kali ini ada 22 aset rampasan yang belum laku. Di antaranya dua unit apartemen di Kemayoran senilai Rp 990 juta dan Rp 1,8 miliar hingga dua rumah mewah Rafael Alun yang masing-masing seharga Rp 17 miliar.

“Total 82 lot yang dilelang, laku lelang sebanyak 60 lot dengan nilai lelang Rp 42.454.363.000,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin 10 Maret 2025.

Daftar Aset Koruptor yang Belum Laku

Berikut ini daftar aset rampasan KPK yang belum laku dilelang pada Kamis 6 Maret 2025:
1. Unit apartemen di Nifarro Park, Jakarta Selatan, senilai Rp 509 juta

Baca Juga:  236 Calon Pimpinan KPK Jalani Tes Tulis di Pusdiklat Setneg

2. Tanah beserta bangunan di atasnya di Sunter Agung, Jakarta Utara, senilai Rp 4,2 miliar

3. Satu unit Apartemen The Wave at Rasuna Epicentrum senilai Rp 534 juta

4. Satu unit Apartemen Green Central City Tower Adenium di Jakarta Pusat senilai Rp 739 juta

5. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran Tower E (Equinox) senilai Rp 990 juta

6. Satu unit satuan rumah susun Menara Jakarta At Kemayoran senilai Rp 1,8 miliar

7. Satu bidang tanah berikut bangunan di Jalan Mendawai I, Kelurahan Kramatpela, Jakarta Selatan, senilai Rp 17 miliar

8. Satu bidang tanah berikut bangunan di atasnya yang beralamat di Jl Raya Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, senilai Rp 17 miliar

9. Satu bidang aset berupa tanah dan di Pasar Minggu Selatan senilai Rp 1,7 miliar

10. Satu unit motor Triump Speedmaster Bonneville 1200 HT senilai Rp 330 juta

11. Satu paket sepeda lipat merek Brompton tipe Explore warna hijau dengan frame number 710782 serta barang lainnya senilai Rp 75 juta

Baca Juga:  PKB soal KPK Geledah Rumah Mendes: Kita Husnuzan Saja

12. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas enam sepeda merek PATROL 572 berwarna dominan kuning dan hitam dan barang lain senilai Rp 45 juta

13. Satu unit sepeda tipe road bike merek Lapierre dominan warna biru dongker senilai Rp 22 juta

14. Satu tas Louis Vuitton Rp 16 juta

15. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 15 juta

16. Satu tas kerja merek Tumi Rp 3 juta

17. Dilelang dalam satu paket yang terdiri atas tas ransel merek Tumi dan barang lain Rp 7 juta

18. Satu tas merek Tumi hitam senilai Rp 7 juta

19. Satu tas wanita warna cokelat-ungu-hijau motif gambar kuda dan kotak-kotak merek Loup Noir Rp 6 juta

20. Satu tas selempang warna cokelat dengan logo GG merek Gucci Rp 6 juta

21. Satu unit server dengan jenis Network Attached Server berwarna abu-abu dengan tulisan Lenovo EMC2 Rp 4 juta

22. Dilelang dalam satu paket berupa satu unit Tableau Forensic Imager dan barang lain senilai Rp 32 juta.

Moge Rafael Alun Juga Dilelang
Motor gede atau moge sitaan dari koruptor Rafael Alun Trisambodo dan Eko Darmanto dilelang KPK. Akan tetapi moge sitaan dari mantan pejabat Dirjen Pajak yang dilelang itu masih belum laku.

Baca Juga:  KPK Terbitkan SP3 Kasus Tambang Konawe Utara Rp 2,7 Triliun, Ini Alasannya

Moge itu menjadi bagian dari barang-barang hasil sitaan KPK yang dilelang KPK. Lelang dilakukan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, sejak sejak 21 Februari 2025.

Lelang ditutup pada 6 Maret 2025 hingga pukul 11.50 WIB. Bagi masyarakat yang ingin ikut lelang bisa mengakses https://portal.lelang.go.id/. Hingga Kamis 27 Februari 2025 moge itu belum laku-laku.

Ada tiga moge yang dilelang dengan rincian dua merek Harley-Davidson dan satu merek Triumph. Moge merek Harvey-Davidson merupakan milik koruptor mantan Kepala Bea-Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Sementara itu, satu moge merek Triumph merupakan milik koruptor mantan pegawai Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Ketiga moge ini pun memiliki nilai limit yang bervariasi.

Moge Harvey-Davidson dengan warna hitam memiliki nilai limit Rp 400 juta. Sedangkan moge merek Harvey-Davidson berwarna oranye memiliki nilai limit Rp 300 juta. Lalu moge jenis Triumph milik Rafael Alun memiliki limit Rp 330 juta. HUM/GIT

TAGGED: Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, KPK, mantan pejabat, Rafael Alun Trisambodo, rumah mewah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
KPK Dalami Dugaan Penukaran Uang Miliaran Ridwan Kamil Saat Menjabat Gubernur Jawa Barat
31 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu
31 Januari 2026
Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak
31 Januari 2026
Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang
31 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Debat Sengit Pasha dan Wamen PPPA Veronica Tan Soal Program Pemberdayaan Perempuan
30 Januari 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Rombak 36 Pejabat Kemenkeu
29 Januari 2026
Adies Kadir Jadi Hakim MK, Adela Kanasya Berpeluang Gantikan Kursi Ayahnya di DPR
29 Januari 2026
Petugas imigrasi mengawal keempat WNA Tajikistan yang masih dalam hubungan satu keluarga untuk dilakukan deportasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta, untuk dipulangkan ke negara asal.
Langgar Aturan Keimigrasian, Empat WNA Tajikistan Dideportasi Petugas Imigrasi Semarang
29 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sarwendah Dicecar 16 Pertanyaan di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Hukum

Sarwendah Diperiksa di Polda Metro Jaya Terkait Laporan Ruben Onsu

Gaya Hidup

Penampilan Gisel Makin Menyala Usai Tanam Benang dan Sedot Lemak

Hukum

Ditjenpas Tegaskan Ammar Zoni Tetap Kembali ke Nusakambangan Usai Sidang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?