MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi

Publisher: Admin 10 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan rapat koordinasi pertanahan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan rapat koordinasi pertanahan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai pintu awal masuknya investasi.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.

“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut _Ease of Doing Business_, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025).

Baca Juga:  Gandeng BPK, Kantah Surabaya I Ajak Jaga Integritas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Lembaga Pemerintah

Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut waktu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih cepat.

“RDTR prosesnya bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, namun jika RDTR sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, dalam 2 jam KKPR bisa langsung selesai,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hingga saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur baru mencapai 19% dari target. Tercatat dari target 464 RDTR, baru 86 Perda/Perkada RDTR yang tersedia. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.

Untuk mempercepat penyusunan RDTR, Menteri Nusron menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga:  Timpora Jateng Getol Lakukan Pengawasan WNA, Is Edy: Tugas Kita Mendorong Investasi Masuk

“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemda disebut Menteri Nusron sebagai pihak yang memegang peran sangat strategis dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Oleh karena itu, ia mengajak untuk berkolaborasi menciptakan tata ruang yang baik di seluruh wilayah.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sektor investasi di Jawa Timur dapat berkembang pesat, membawa dampak positif bagi perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Rakor kali ini digelar dengan tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional”.

Baca Juga:  Kakanwil Badan Pertanahan Nasional Sulteng Siap Sukseskan Program Gubernur Anwar Hafid

Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; serta para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, investasi, Jawa Timur, Menteri Nusron Wahid, RDTR, Rencana Detail Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?