MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Menteri Nusron Imbau Pemda se-Jawa Timur Tuntaskan RDTR

Tata Ruang sebagai Pintu Masuk Investasi

Publisher: Admin 10 Maret 2025 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan rapat koordinasi pertanahan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran mendampingi Menteri Nusron Wahid dalam kegiatan rapat koordinasi pertanahan dengan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai pintu awal masuknya investasi.

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur, ia mengimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan.

“Kami minta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati dan Wali Kota untuk bersama-sama menuntaskan RDTR. Kami sedang mempercepat proses perizinan yang disebut _Ease of Doing Business_, maka harus ada RDTR yang terhubung dengan OSS (Online Single Submission),” ujar Menteri Nusron dalam pertemuan yang diadakan di Gedung Grahadi, Surabaya, Minggu (09/03/2025).

Baca Juga:  Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jawa Timur Mulai 1 Oktober 2024, Ini Syaratnya

Ia menjelaskan, dengan sistem tersebut waktu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) akan lebih cepat.

“RDTR prosesnya bisa memakan waktu 6 hingga 8 bulan, namun jika RDTR sudah selesai dan terintegrasi dengan OSS, dalam 2 jam KKPR bisa langsung selesai,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Hingga saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur baru mencapai 19% dari target. Tercatat dari target 464 RDTR, baru 86 Perda/Perkada RDTR yang tersedia. Sementara itu, RDTR yang terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37 RDTR.

Untuk mempercepat penyusunan RDTR, Menteri Nusron menegaskan pentingnya koordinasi yang erat antara Kementerian ATR/BPN dan Pemda. Menurutnya, sinergi yang kuat antara kedua pihak akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.

Baca Juga:  Program RaLaLi Antarkan Kakanwil BPN Jateng Raih Penghargaan Tokoh Akselerator Inovasi Kebijakan Agraria

“Dengan sinergi yang lebih kuat, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.

Pemda disebut Menteri Nusron sebagai pihak yang memegang peran sangat strategis dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Oleh karena itu, ia mengajak untuk berkolaborasi menciptakan tata ruang yang baik di seluruh wilayah.

Dengan kerja sama yang baik, diharapkan sektor investasi di Jawa Timur dapat berkembang pesat, membawa dampak positif bagi perekonomian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Rakor kali ini digelar dengan tema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional”.

Baca Juga:  Gandeng Universitas Airlangga, Kakanwil BPN Jatim Canangkan Desa Binaan untuk Sukseskan PTSL 2026

Hadir dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; serta para Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Timur. Turut mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri beserta jajaran. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN Jatim, investasi, Jawa Timur, Menteri Nusron Wahid, RDTR, Rencana Detail Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
KPK Geledah Kantor PT Wanatiara Persada Jakarta Utara Terkait Dugaan Suap Pajak
14 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan
14 Januari 2026
Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK
14 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi
14 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Berkas Roy Suryo Cs Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Dilimpahkan ke Kejaksaan
13 Januari 2026
Sidang Perdana Eks Wamenaker Noel Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Digelar
13 Januari 2026
KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi
14 Januari 2026
KPK Ungkap Peran Yaqut dan Gus Alex dalam Korupsi Kuota Haji 2024
13 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Deretan Kasus Suap Pegawai Pajak Kembali Cederai DJP Kementerian Keuangan

Korupsi

Menkeu Purbaya Respons Penggeledahan DJP oleh KPK

Korupsi

KPK Panggil Sekretaris Camat Kedungwaringin Terkait Kasus Suap Bupati Bekasi

Korupsi

KPK Panggil Eks Kabag Pengadaan Setjen MPR Terkait Dugaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?