MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Minta Jajaran Komitmen Selesaikan Tunggakan yang Menghambat Kinerja

80 Ribu Sertifikasi Tanah Wakaf Menanti

Publisher: Admin 6 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri saat memimpin rapat monitoring di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri didampingi Kabag Tata Usaha, Kusniyati, saat memimpin rapat monitoring di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, meminta jajaran kantor pertanahan di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang melebihi standar operasional prosedur (SOP), karena hal tersebut dapat menghambat program lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Heri dalam kunjungan kerja (kunker) untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian “8 Program Emas Jawa Timur” di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

“Untuk tunggakan pekerjaan, kami meminta agar segera diselesaikan. Tingkat keberhasilan pelayanan elektronik sangat bergantung pada kualitas data, jadi mulai hari ini harus ada perbaikan,” ungkap Asep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Instruksikan Kantor Pertanahan Pastikan Sertifikasi Wakaf Berjalan Lancar

Ia berharap dengan diselesaikannya tunggakan yang ada, hal tersebut tidak akan berdampak pada program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tengah digencarkan saat ini.

“Kami memiliki target untuk menyelesaikan 80.000 sertifikat wakaf yang belum terbit di seluruh Jawa Timur tahun ini. Ini adalah program prioritas yang harus diselesaikan, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Asep juga menambahkan bahwa dalam pembinaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, ia mengingatkan seluruh Kepala Kantor, terutama Kepala Kantor wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, untuk berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran sertifikat wakaf.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jatim, serta Pejabat Fungsional Madya. HUM/CAK

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim: Ini Bentuk Kami Merawat Jagat Ciptaan Allah SWT
TAGGED: 8 Program Emas Jawa Timur, Asep Heri, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kanwil BPN Jawa Timur, Sertifikasi Tanah Wakaf, Sertifikat Wakaf, Standar Operasional Prosedur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Richard Lee Digiring ke Ruang Tahanan Polda Metro Jaya Usai Diperiksa Kasus Laporan Doktif
7 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone
7 Maret 2026
Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta
7 Maret 2026
Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya
7 Maret 2026
Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor
7 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba Jaringan Rusia di Bali, Sita Hampir 8 Kg Mephedrone

Hukum

Delpedro Marhaen dkk Divonis Bebas di Kasus Dugaan Penghasutan Demo Ricuh Jakarta

Hukum

Dokter Detektif Lega Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya

Hukum

Richard Lee Ditahan Polda Metro Jaya Usai Mangkir Pemeriksaan dan Wajib Lapor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?