MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Jatim Minta Jajaran Komitmen Selesaikan Tunggakan yang Menghambat Kinerja

80 Ribu Sertifikasi Tanah Wakaf Menanti

Publisher: Admin 6 Maret 2025 2 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri saat memimpin rapat monitoring di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Kakanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri didampingi Kabag Tata Usaha, Kusniyati, saat memimpin rapat monitoring di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, meminta jajaran kantor pertanahan di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang melebihi standar operasional prosedur (SOP), karena hal tersebut dapat menghambat program lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Asep Heri dalam kunjungan kerja (kunker) untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian “8 Program Emas Jawa Timur” di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.

“Untuk tunggakan pekerjaan, kami meminta agar segera diselesaikan. Tingkat keberhasilan pelayanan elektronik sangat bergantung pada kualitas data, jadi mulai hari ini harus ada perbaikan,” ungkap Asep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Jatim Terima Penghargaan, Tegaskan Komitmen Sinergi Majukan Surabaya

Ia berharap dengan diselesaikannya tunggakan yang ada, hal tersebut tidak akan berdampak pada program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tengah digencarkan saat ini.

“Kami memiliki target untuk menyelesaikan 80.000 sertifikat wakaf yang belum terbit di seluruh Jawa Timur tahun ini. Ini adalah program prioritas yang harus diselesaikan, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.

Asep juga menambahkan bahwa dalam pembinaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, ia mengingatkan seluruh Kepala Kantor, terutama Kepala Kantor wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, untuk berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran sertifikat wakaf.

Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jatim, serta Pejabat Fungsional Madya. HUM/CAK

Baca Juga:  Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat Tanah Wakaf Pondok Pesantren Ndresmo Surabaya
TAGGED: 8 Program Emas Jawa Timur, Asep Heri, Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Kanwil BPN Jawa Timur, Sertifikasi Tanah Wakaf, Sertifikat Wakaf, Standar Operasional Prosedur
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Praperadilan, KPK Minta Penundaan Sidang
25 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang
25 Februari 2026
Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026
25 Februari 2026
Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual
25 Februari 2026
ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi
25 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Oknum Brimob Polda Banten Dituntut 5 Bulan Penjara Usai Aniaya Staf KLH dan Wartawan di Serang

Korupsi

Sidang Vonis 9 Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Digelar Kamis 26 Februari 2026

Hukum

Bripda MS Dipecat Tidak Hormat Usai Aniaya Siswa hingga Tewas di Kota Tual

Hukum

ASN BPK Aniaya ART di Gunung Putri Bogor, Pelaku OAP Ditahan Polisi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?