GRESIK, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Asep Heri, meminta jajaran kantor pertanahan di Jawa Timur untuk segera menyelesaikan tunggakan pekerjaan yang melebihi standar operasional prosedur (SOP), karena hal tersebut dapat menghambat program lainnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Asep Heri dalam kunjungan kerja (kunker) untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian “8 Program Emas Jawa Timur” di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik.
“Untuk tunggakan pekerjaan, kami meminta agar segera diselesaikan. Tingkat keberhasilan pelayanan elektronik sangat bergantung pada kualitas data, jadi mulai hari ini harus ada perbaikan,” ungkap Asep, yang sebelumnya menjabat sebagai Kakanwil BPN Sulawesi Tenggara (Sultra).
Ia berharap dengan diselesaikannya tunggakan yang ada, hal tersebut tidak akan berdampak pada program percepatan sertifikasi tanah wakaf yang tengah digencarkan saat ini.
“Kami memiliki target untuk menyelesaikan 80.000 sertifikat wakaf yang belum terbit di seluruh Jawa Timur tahun ini. Ini adalah program prioritas yang harus diselesaikan, sehingga perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.
Asep juga menambahkan bahwa dalam pembinaan di Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, ia mengingatkan seluruh Kepala Kantor, terutama Kepala Kantor wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, untuk berkomitmen dalam mempercepat pendaftaran sertifikat wakaf.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Kepala Kantor Pertanahan wilayah eks Karesidenan Surabaya Raya, Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Jatim, serta Pejabat Fungsional Madya. HUM/CAK