MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas

Publisher: Admin 12 Februari 2025 1 Min Read
Share
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan mempertahankan sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PPAT (pejabat Pembuat Akta tanah).

Ia juga mengingatkan agar setiap PPAT selalu memperbarui pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.

“Yang tak kalah penting, PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat menyesuaikan dengan ritme kerja di wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” ujar Kartono dalam sambutannya usai melantik PPAT, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga:  Kunker Spesifik Ke Surabaya, Komisi II DPR RI Beri Penguatan Penanganan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan

Bertempat di Aula Reformasi Birokrasi, kemarin telah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., secara langsung melantik enam orang PPAT yang akan bertugas di wilayah kerja Kota Surabaya I. Mereka adalah:

1. Nathania Sudjono, S.H., M.Kn.
2. Olivia Evelyn Lolong, S.H., M.Kn.
3. Windy Carolina, S.H., M.Kn.
4. Bastian Sitegar, S.H., M.Kn.
5. Isti Kusumawardhani, S.H., M.Kn.
6. Mochamad Musa Kodari, S.H., M.Kn. HUM/CAK

TAGGED: Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Integritas, IPPAT, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pertahankan Sinergitas, PPAT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
KPK Minta Praperadilan Yaqut Ditolak, Sebut Gugatan Error in Objecto
5 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT
5 Maret 2026
Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq
5 Maret 2026
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang
5 Maret 2026
Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak
5 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tampilkan Gepokan Uang Diduga untuk Fadia Arafiq dalam OTT

Korupsi

Anggota DPR Soroti Kompetensi Kepala Daerah Usai OTT Fadia Arafiq

Korupsi

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap KPK saat Ngecas Mobil Listrik di Semarang

Hukum

Hakim PN Kraksaan Dipecat MKH, Terbukti Telantarkan Istri dan Anak

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?