MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas

Publisher: Admin 12 Februari 2025 1 Min Read
Share
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan mempertahankan sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PPAT (pejabat Pembuat Akta tanah).

Ia juga mengingatkan agar setiap PPAT selalu memperbarui pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.

“Yang tak kalah penting, PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat menyesuaikan dengan ritme kerja di wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” ujar Kartono dalam sambutannya usai melantik PPAT, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga:  Kantor Pertanahan Surabaya I Salurkan Daging Kurban untuk Pegawai dan Warga Sekitar

Bertempat di Aula Reformasi Birokrasi, kemarin telah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., secara langsung melantik enam orang PPAT yang akan bertugas di wilayah kerja Kota Surabaya I. Mereka adalah:

1. Nathania Sudjono, S.H., M.Kn.
2. Olivia Evelyn Lolong, S.H., M.Kn.
3. Windy Carolina, S.H., M.Kn.
4. Bastian Sitegar, S.H., M.Kn.
5. Isti Kusumawardhani, S.H., M.Kn.
6. Mochamad Musa Kodari, S.H., M.Kn. HUM/CAK

TAGGED: Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Integritas, IPPAT, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pertahankan Sinergitas, PPAT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?