MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakantah Surabaya I Lantik dan Sumpah PPAT, Kartono: Jaga Integritas dan Pertahankan Sinergitas

Publisher: Admin 12 Februari 2025 1 Min Read
Share
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Suasana pelantikan PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, dipimpin Kepala Kantor Kartono Agustiyanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, menekankan pentingnya menjaga integritas dan mempertahankan sinergitas dalam menjalankan tugas dan kewajiban sebagai PPAT (pejabat Pembuat Akta tanah).

Ia juga mengingatkan agar setiap PPAT selalu memperbarui pemahaman mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait pendaftaran tanah dan kewenangan PPAT.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto menyaksikan penandatanganan berita acara pelantikan PPAT.

“Yang tak kalah penting, PPAT yang baru dilantik diharapkan dapat menyesuaikan dengan ritme kerja di wilayah Kota Surabaya I dan bersinergi dengan IPPAT (Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah) Pengurus Wilayah Kota Surabaya,” ujar Kartono dalam sambutannya usai melantik PPAT, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca Juga:  Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2024

Bertempat di Aula Reformasi Birokrasi, kemarin telah dilaksanakan pelantikan dan pengangkatan sumpah PPAT di lingkungan Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, S.T., M.M., secara langsung melantik enam orang PPAT yang akan bertugas di wilayah kerja Kota Surabaya I. Mereka adalah:

1. Nathania Sudjono, S.H., M.Kn.
2. Olivia Evelyn Lolong, S.H., M.Kn.
3. Windy Carolina, S.H., M.Kn.
4. Bastian Sitegar, S.H., M.Kn.
5. Isti Kusumawardhani, S.H., M.Kn.
6. Mochamad Musa Kodari, S.H., M.Kn. HUM/CAK

TAGGED: Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, Integritas, IPPAT, Kantah Surabaya I, Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto, Pejabat Pembuat Akta Tanah, Pertahankan Sinergitas, PPAT
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?