MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sulawesi Tengah Sosialisasikan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Silaturahmi dengan Kementerian Agama

Publisher: Admin 10 Februari 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulteng, M Tansrih bersama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Kakanwil BPN Sulteng, M Tansrih bersama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Ad imageAd image

SULAWESI, Memoindonesia.co.id -Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 10 Februari 2025.

Kunjungan silaturahmi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansrih ini  dilakukan untuk berkoordinasi dalam menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Suasana silaturahmi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Suasana silaturahmi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

“Selain silaturahmi, kami juga menyosialisasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Percepatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk ibadah,” ujar Tansrih.

Baca Juga:  Kunjungi Kantah Surabaya I, Wamen ATR/BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Seperti yang Diharapkan Masyarakat Jatim

Tansrih menambahkan, untuk menyelesaikan pendaftaran rumah ibadah, dibutuhkan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan. Kerja sama ini meliputi pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.

Sebagai informasi, pada 13 Januari 2025, Menteri Nusron mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan organisasi lintas agama. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mendorong setiap satuan kerja untuk berlomba-lomba melengkapi pendaftaran tanah wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Sulteng, Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Muh Tansri, Sertifikat Rumah Ibadah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love5
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik
11 Februari 2026
Kakanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara Mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
11 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun
11 Februari 2026
Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit
11 Februari 2026
Beredar Kabar KPK Amankan Seseorang di Nganjuk, Ini Penjelasan Resmi
11 Februari 2026
Kepala KPP Madya Banjarmasin Jadi Tersangka Suap, KPK Ungkap Jabat Komisaris 12 Perusahaan
11 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Sidang Kasus K3 Kemnaker, Irvian Bobby Pinjam Rekening Adik Ipar untuk Transaksi Mobil
10 Februari 2026
Viral Guru P3K Paruh Waktu di Sumedang Terima Insentif Rp 50 Ribu, Disdik Beri Penjelasan
10 Februari 2026
Sidang K3 Kemnaker Ungkap Penarikan Rp 4,4 Miliar dari Rekening Adik Ipar Irvian Bobby
10 Februari 2026
Elsa Japasal Klarifikasi Isu Tabung Pink di Rumahnya
9 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketua MA Sunarto Curhat Overload Perkara, Beban Hakim Agung Capai 2.384 Berkas Per Tahun

Wakil Wali Kota Armuji bertemu satu meja bersama almarhum Adi Sutarwijono semasa hidup. Ia merasa kehilangan atas kepergian sahabatnya itu.
Politik

Adi Sutarwijono Berpulang, PDIP Surabaya Kehilangan Penjaga Garis Perjuangan

Kejaksaan

Kejagung Lacak Aset 11 Tersangka Dugaan Suap Kasus Limbah Sawit

Gaya Hidup

Diva Siregar Klarifikasi Isu Mabuk Usai Kecelakaan Mobil Terbalik

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?