MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanwil BPN Sulawesi Tengah Sosialisasikan Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Silaturahmi dengan Kementerian Agama

Publisher: Admin 10 Februari 2025 1 Min Read
Share
Kakanwil BPN Sulteng, M Tansrih bersama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Kakanwil BPN Sulteng, M Tansrih bersama Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Ad imageAd image

SULAWESI, Memoindonesia.co.id -Jajaran Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tengah, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, 10 Februari 2025.

Kunjungan silaturahmi yang dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sulawesi Tengah, Muh Tansrih ini  dilakukan untuk berkoordinasi dalam menindaklanjuti arahan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid.

Suasana silaturahmi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.
Suasana silaturahmi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah.

“Selain silaturahmi, kami juga menyosialisasikan percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah. Percepatan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas tanah yang digunakan untuk ibadah,” ujar Tansrih.

Baca Juga:  Kantah Kota Surabaya II Dukung Penuh 7 Program 100 Hari Kakanwil BPN Jatim

Tansrih menambahkan, untuk menyelesaikan pendaftaran rumah ibadah, dibutuhkan kerja sama dari masing-masing organisasi keagamaan. Kerja sama ini meliputi pengumpulan data, validasi data, dan sinkronisasi data.

Sebagai informasi, pada 13 Januari 2025, Menteri Nusron mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan perwakilan organisasi lintas agama. Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mendorong setiap satuan kerja untuk berlomba-lomba melengkapi pendaftaran tanah wakaf.

Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Bidang Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tengah. HUM/CAK

TAGGED: Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Sulteng, Kanwil BPN Sulawesi Tengah, Kementerian Agama, Kementerian ATR/BPN, Muh Tansri, Sertifikat Rumah Ibadah
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love5
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Polri Rutin Tes Urine Anggota Usai Kasus Narkoba AKBP Didik Dipecat
20 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Eko Budianto (kanan), menyaksikan Direktur Konsuler Kementerian Luar Negeri, Akio Tamala, menandatangani kerja sama pilot project nasional pengambilan data biometrik paspor dinas.
Surabaya Jadi Titik Awal Reformasi Paspor Dinas, Imigrasi Tancap Gas Integrasikan Biometrik Nasional
20 Februari 2026
Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun
20 Februari 2026
KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan
20 Februari 2026
Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika
20 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Bareskrim

Bareskrim Geledah Toko Emas di Nganjuk, Usut TPPU Tambang Ilegal Rp 25,8 Triliun

Korupsi

KPK Lantik Enam Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Tessa Mahardika Jadi Direktur Penyelidikan

Hukum

Sidang Etik Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Kasus Narkotika

Hukum

Polri Rutin Tes Urine Anggota Usai Kasus Narkoba AKBP Didik Dipecat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?