MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik 19 Pegawai Jabatan Fungsional, Kakanwil BPN Jateng Ajak ASN Jaga Integritas

Menuju Birokrasi yang Lebih Dinamis

Publisher: Admin 10 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, A, Prnh, S.H, M.H, memimpin pelantikan pejabat fungsional.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, A, Prnh, S.H, M.H, memimpin pelantikan pejabat fungsional.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng, Lampri, mengajak jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan Lampri saat memberi sambutan usai melantik 19 pegawai jabatan fungsional di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jateng yang dihadiri oleh pejabat struktural.

“Jabatan yang saudara emban saat ini adalah amanah. Ini bukan sekadar posisi, melainkan tugas dan kewajiban kita kepada negara dan masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang,” tegas mantan Kakanwil BPN Jatim ini.

Suasana pelantikan pejabat fungsional di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah.
Suasana pelantikan pejabat fungsional di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Lampri menjelaskan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional.

Baca Juga:  Datangi Kanwil BPN Sulteng, Wamen ATR/BPN Sampaikan Solusi Percepatan Layanan Pertanahan

“Penataan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” sambung mantan Kepala Biro Humas, Kementerian ATR/BPN ini menambahkan.

Adapun pegawai yang dilantik berasal dari berbagai bidang jabatan fungsional, seperti Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDM), Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APKAPBN) Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan keahlian masing-masing.

Di akhir acara, dilakukan pemberian ucapan selamat oleh Kakanwil BPN Provinsi Jateng dan para pejabat lainnya, disertai harapan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi optimal dalam lingkungan kerja mereka. HUM/CAK

Baca Juga:  Menteri Nusron Tegaskan Solusi Penyelesaian Masalah Pertanahan Harus Berbasis Kemanusiaan
TAGGED: Aparatur Sipil Negara, ASN, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jateng, BPN Provinsi Jateng, Jabatan fungsional, Kementerian ATR/BPN, Lampri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Konawe Utara, Agus Rahmanti menghadiri upacara Hari Guru Nasional 2025.
Upacara Hari Guru Nasional 2025, Tegaskan Peran Guru sebagai Penopang Masa Depan Bangsa
25 November 2025
Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara
25 November 2025
Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim
25 November 2025
KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik
25 November 2025
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan
25 November 2025

TERPOPULER

Rais Aam PBNU Cabut Mandat Holland Taylor sebagai Penasihat Khusus Ketum PBNU
24 November 2025
Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyapa relawan dalam acara bersholawat bersama di Gedung Srijaya Building.
Wujud Syukur, Adies Kadir Ajak Ribuan Relawan Bersholawat: “Cobaan Ini Pelajaran Berharga”
23 November 2025
Lumajang Tutup Sementara Tambang Pasir Akibat Material Erupsi Semeru
23 November 2025
Vadel Badjideh Ajukan Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 12 Tahun
24 November 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasasi Ditolak MA, Mario Dandy Wajib Jalani 18 Tahun Penjara

Hukum

Kurir Ekstasi Kabur Usai Kecelakaan di Tol Lampung Ditangkap Bareskrim

Headlines

KPK Jelaskan Alasan Vonis 4,5 Tahun Mantan Dirut ASDP Disorot Publik

Hukum

Mahkamah Agung Tolak Kasasi Mario Dandy dalam Kasus Pencabulan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?