MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Lantik 19 Pegawai Jabatan Fungsional, Kakanwil BPN Jateng Ajak ASN Jaga Integritas

Menuju Birokrasi yang Lebih Dinamis

Publisher: Admin 10 Februari 2025 2 Min Read
Share
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, A, Prnh, S.H, M.H, memimpin pelantikan pejabat fungsional.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah, Lampri, A, Prnh, S.H, M.H, memimpin pelantikan pejabat fungsional.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jateng, Lampri, mengajak jajaran aparatur sipil negara (ASN) untuk menekankan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Pernyataan itu disampaikan Lampri saat memberi sambutan usai melantik 19 pegawai jabatan fungsional di Aula Sentosa Kanwil BPN Provinsi Jateng yang dihadiri oleh pejabat struktural.

“Jabatan yang saudara emban saat ini adalah amanah. Ini bukan sekadar posisi, melainkan tugas dan kewajiban kita kepada negara dan masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan tata ruang,” tegas mantan Kakanwil BPN Jatim ini.

Suasana pelantikan pejabat fungsional di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah.
Suasana pelantikan pejabat fungsional di Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah.

Lebih lanjut, Lampri menjelaskan, bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya penataan birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan
Pertanahan Nasional.

Baca Juga:  AHY Ungkap Respons Positif Bank Dunia soal Sukses RI di Bidang Pertanahan

“Penataan ini bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik,” sambung mantan Kepala Biro Humas, Kementerian ATR/BPN ini menambahkan.

Adapun pegawai yang dilantik berasal dari berbagai bidang jabatan fungsional, seperti Analis Sumber Daya Manusia Aparatur (ASDM), Analis Pengelolaan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APKAPBN) Penata Kadastral, dan Asisten Penata Kadastral, yang diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai dengan keahlian masing-masing.

Di akhir acara, dilakukan pemberian ucapan selamat oleh Kakanwil BPN Provinsi Jateng dan para pejabat lainnya, disertai harapan agar para pejabat fungsional yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi optimal dalam lingkungan kerja mereka. HUM/CAK

Baca Juga:  Dinilai Mampu Bersinergi dengan Baik, Wali Kota Surabaya Beri Apresiasi Kantor Pertanahan Kota Surabaya I
TAGGED: Aparatur Sipil Negara, ASN, Badan Pertanahan Nasional, BPN, BPN Jateng, BPN Provinsi Jateng, Jabatan fungsional, Kementerian ATR/BPN, Lampri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?