MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selingkuhan Selebgram Viska Dhea Ternyata Pejabat BUMN dengan Harta Fantastis

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 3 Min Read
Share
Pemeran video asusila di Gresik yang viral, Viska Dhea Ramadhani dan Ichlas Budhi Pratama ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 5 Februari 2025.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Harta kekayaan Ichlas Budhi Pratama, mantan pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik yang selingkuh dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani jadi sorotan.

Ternyata harta kekayaan Ichlas sebagai pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik terbilang fantastis.

Jabatan Ichlas di pabrik semen tersebut juga tak main-main. Jabatan terakhir selingkuhan Viska Dhea Ramadhani ini tercatat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Sebagai pejabat BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 3,6 miliar. Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar. Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Baca Juga:  Begini Modus Ibu Ronald Tannur 'Beli' Majelis Hakim PN Surabaya Rp 3,5 Miliar

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda. Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Baca Juga:  Suami Pelaku KDRT Gresik dan Selebgram Diamankan saat Nongkrong di Kafe

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 3.681.289.755

III. UTANG Rp. 1.708.500.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755

Sebelumnya, pada 2022, kekayaan Ichlas tercatat sebesar Rp 3,2 miliar, yang jumlahnya berkurang karena utang, saat dirinya menjadi Staf Muda.

Hal ini berarti harta Ichlas mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp 455 juta dalam kurun waktu setahun.

Baca Juga:  Kejagung Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam

Di sisi lain, istri sah Ichlas Budi Pratama, POD curhat tak dinafkahi oleh sang suami. Demi menghidupi anaknya dan Ichlas, POD menjual emas miliknya. Padahal emas tersebut pun merupakan hasil kerja kerasnya.

Kini usai sang suami dan selingkuhannya ditangkap, POD merasa lega. Ia pun berjuang menagih nafkah demi anaknya. POD mengaku mengetahui bahwa suaminya masih memiliki uang di tabungannya. POD diketahui adalah seorang ibu rumah tangga asal Kebomas, Gresik. HUM/GIT

TAGGED: Gresik, Ichlas Budhi Pratama, KDRT, Pemeran video asusila, Perzinaan, Polres Gresik, pornografi, Selingkuh, Tersangka, Viral, Viska Dhea Ramadhani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Korban Phishing E-Tilang Palsu Apresiasi Bareskrim Polri
27 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam
27 Februari 2026
Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN
27 Februari 2026
Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun
27 Februari 2026
Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah
27 Februari 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

ABK Belawan Fandi Ramadhan Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus 2 Ton Sabu di Batam

Korupsi

Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi di Jakarta dan Depok Terkait Dugaan Korupsi PLN

Korupsi

Lima Terdakwa Korupsi Minyak Mentah Divonis 9 hingga 13 Tahun

Korupsi

Muhamad Kerry Adrianto Divonis 15 Tahun Penjara Kasus Korupsi Minyak Mentah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?