MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selingkuhan Selebgram Viska Dhea Ternyata Pejabat BUMN dengan Harta Fantastis

Publisher: Redaktur 10 Februari 2025 3 Min Read
Share
Pemeran video asusila di Gresik yang viral, Viska Dhea Ramadhani dan Ichlas Budhi Pratama ditetapkan sebagai tersangka, Rabu 5 Februari 2025.
Ad imageAd image

GRESIK, Memoindonesia.co.id – Harta kekayaan Ichlas Budhi Pratama, mantan pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik yang selingkuh dengan selebgram Viska Dhea Ramadhani jadi sorotan.

Ternyata harta kekayaan Ichlas sebagai pegawai BUMN PT Petrokimia Gresik terbilang fantastis.

Jabatan Ichlas di pabrik semen tersebut juga tak main-main. Jabatan terakhir selingkuhan Viska Dhea Ramadhani ini tercatat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Sebagai pejabat BUMN, Ichlas Budhi Pratama diwajibkan menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Ichlas terakhir kali menyerahkan LHKPN-nya pada 31 Desember 2023, sebagai laporan periodik, saat menjabat sebagai Assistant Vice President PT Petrokimia Gresik.

Dalam LHKPN-nya, Ichlas tercatat memiliki kekayaan lebih dari Rp 3,6 miliar. Tetapi, jumlah itu berkurang sebab Ichlas berutang sebesar Rp1,7 miliar. Sumber kekayaan Ichlas terbesar berasal dari dua tanah dan bangunan miliknya yang berada di Gresik.

Baca Juga:  Habib Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka Dugaan Penganiayaan di Tangerang Kota

Ia juga tercatat memiliki satu mobil, satu motor, dan satu sepeda. Selain itu, Ichlas juga mempunyai aset berupa harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.

Berikut rincian harta kekayaan Ichlas, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.350.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 98 m2/76 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 750.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 90 m2/65 m2 di KAB / KOTA GRESIK, HASIL SENDIRI Rp. 1.600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 610.150.000

1. MOBIL, TOYOTA YARIS E Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp. 100.000.000

Baca Juga:  LBH APIK Desak RKUHAP: Prajurit Pelaku Kekerasan Seksual Harus Diadili di Peradilan Umum

2. LAINNYA, POLYGON SEPEDA Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 150.000

3. MOTOR, KAWASAKI ZX10R Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 510.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 359.560.000

D. SURAT BERHARGA Rp. —-

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 361.579.755

F. HARTA LAINNYA Rp. —-

Sub Total Rp. 3.681.289.755

III. UTANG Rp. 1.708.500.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.972.789.755

Sebelumnya, pada 2022, kekayaan Ichlas tercatat sebesar Rp 3,2 miliar, yang jumlahnya berkurang karena utang, saat dirinya menjadi Staf Muda.

Hal ini berarti harta Ichlas mengalami peningkatan sebanyak lebih dari Rp 455 juta dalam kurun waktu setahun.

Baca Juga:  2 Hari Berturut-turut, Hasto Diperiksa Maraton di KPK

Di sisi lain, istri sah Ichlas Budi Pratama, POD curhat tak dinafkahi oleh sang suami. Demi menghidupi anaknya dan Ichlas, POD menjual emas miliknya. Padahal emas tersebut pun merupakan hasil kerja kerasnya.

Kini usai sang suami dan selingkuhannya ditangkap, POD merasa lega. Ia pun berjuang menagih nafkah demi anaknya. POD mengaku mengetahui bahwa suaminya masih memiliki uang di tabungannya. POD diketahui adalah seorang ibu rumah tangga asal Kebomas, Gresik. HUM/GIT

TAGGED: Gresik, Ichlas Budhi Pratama, KDRT, Pemeran video asusila, Perzinaan, Polres Gresik, pornografi, Selingkuh, Tersangka, Viral, Viska Dhea Ramadhani
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing
4 Maret 2026
Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi
4 Maret 2026
Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global
4 Maret 2026
20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I
4 Maret 2026
Pejabat Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK di Mapolres Usai OTT Bupati
4 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Jajaran imigrasi memimpin rapat koordinasi pengawasan orang asing yang diikuti oleh berbagai stakeholder.
Imigrasi

Timpora Kabupaten Semarang Perkuat Deteksi Dini, Imigrasi Tegaskan Komitmen Pengawasan Orang Asing

Korupsi

Trio Terdakwa Lolos Jeratan Pasal Perintangan Penyidikan Tiga Kasus Korupsi

Internasional

Hasan Wirajuda Ungkap Diskusi Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah dan Dampak Global

Headlines

20 Nama Calon Bos Baru OJK Dirilis di Jakarta, Friderica hingga Pahala Mansury Lolos Tahap I

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?